beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Cukai Harus Menyasar Plastik Industri Yang Lama Terurai

Berita Batam by Berita Batam
Juli 8, 2019
0

 

Nasional | beritabatam.co : Cukai kantong plastik yang sekarang Rp 200 per plastik mungkin akan naik sebesar Rp 450 – Rp 500. Ini dinilai akan membebani konsumen rumah tangga dan tak berdampak pada pengurangan penggunaan kantong plastik ritel. Sebaiknya cukai plastik menyasar pada industri besar yang memproduk barang-barang plastik yang sangat lama terurai di alam.

“Sebaiknya dari hulu industri yang memproduksi bahan baku plastik yang dikenakan cukai, yaitu mulai dari produksi polipropilena. Bukan kantong plastik kresek, karena akan langsung berimbas kepada rumah tangga,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat diwawancara Parlementaria lewat sambungan telepon, Minggu (7/7/2019). Selain itu, cukai plastik juga akan mengurangi penghidupan para pemulung dan industri plastik UMKM.

Mengutip kajian World Wide Fund (WWF), legislator asal Sukabumi ini menjelaskan, berbagai produk berbahan plastik butuh waktu sangat lama untuk terurai di alam. Botol plastik minuman, misalnya, butuh waktu 450 tahun untuk terurai. Bahkan, cangkir plastik kopi bisa sampai 500 tahun. Begitu juga sikat gigi plastik butuh 500 tahun untuk terurai. Sementara kantong plastik ritel yang biasa digunakan konsumen rumah tangga butuh 20 tahun.

“Pengenaan cukai tidak mempengaruhi penggunaan kantong plastik dan pengurangan sampah plastik secara signifikan. Harusnya yang kena cukai, produk plastik industri yang waktu urainya lebih panjang daripada kantong kresek. Sebaiknya dari hulu yang dikenakan cukai, yaitu industri yang memproduksi polipropilena” papar politisi Partai Gerindra itu.

Polipropilena sendiri adalah bahan dasar plastik yang dibuat industri kimia untuk memproduksi berbagai aplikasi barang plastik seperti tali plastik, wadah plastik, gelas plastik, kantong plastik, sampai komponen otomotif. Ditambahkan Heri, butuh pendalaman lebih lanjut dan kritis atas semua kebijakan cukai plastik agar tak mereduksi industri kecil yang menggunakan bahan baku plastik dan juga tak merugikan konsumen rumah tangga. Apalagi, kebijakan ini juga bisa menimbulkan ancaman PHK dan relokasi pabrik plastik. (mh/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Tain Komari : Impor Sampah Plastik Harus Stop Total

Februari 20, 2020
Batam

Rudi Harap Komunitas Peduli Lingkungan Edukasi Masyarakat Terkait Sampah Plastik

Februari 15, 2020

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version