Batam | beritabatam.co : Satbinmas Polresta Barelang turun langsung ke mesin Anjungan Tunai Mandiri Bank BRI Komplek Pertokoan Summerland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kamis 2 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan sambang itu dilakukan untuk mengingatkan warga agar lebih waspada saat setor tunai maupun tarik tunai.
Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., bersama Ps. Kanit Binkamsa Iptu Nur Ikhsan, Ps. Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna, dan Ps. Kasubnit Bintibsos Bripka Chintya K. Wardani. Kehadiran personel di lokasi difokuskan pada edukasi agar masyarakat tidak lengah terhadap modus kejahatan di sekitar ATM.
Dalam penyampaian di lapangan, personel mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap orang yang berpura-pura menawarkan bantuan saat bertransaksi. Masyarakat juga diminta tidak menyerahkan kartu ATM dan tidak memberitahukan PIN kepada siapa pun. Untuk transaksi dengan nominal besar, warga disarankan meminta pengawalan dari petugas kepolisian atau security yang berjaga. Jika mengalami kendala di mesin ATM, segera hubungi petugas keamanan terdekat.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kaum perempuan. Polisi mengimbau agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat berada di area ATM untuk mengurangi risiko menjadi target kejahatan.
AKP Betty Novia menyebut kegiatan preventif ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Melalui sambang dan himbauan kamtibmas ini, kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap modus kejahatan, khususnya di ATM. Keselamatan masyarakat prioritas, sehingga kami ajak warga menerapkan langkah pencegahan dan tidak ragu minta bantuan petugas bila ada situasi mencurigakan,” ujarnya.
Satbinmas Polresta Barelang berharap kegiatan ini memperkuat sinergi Polri dan warga dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang. Kehadiran langsung personel juga menjadi upaya mencegah kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, mengetahui tindak pidana, atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Layanan 110 aktif 24 jam dan dapat diakses gratis.
Informasi ini disampaikan Humas Polresta Barelang melalui siaran pers Nomor 821/VII/HUM.6.1.1/2026, Jumat 3 Juli 2026. (Hum)












Discussion about this post