Batam | beritabatam.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.
Patroli digelar pada Rabu malam (8/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 04.00 WIB dengan melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, serta Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Anggrek Mas 2. Lokasi-lokasi tersebut dinilai rawan digunakan sebagai arena balap liar maupun berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Selain menyisir ruas jalan protokol, petugas juga melakukan pemantauan di pusat keramaian dan sejumlah objek vital untuk mengantisipasi tindak kejahatan konvensional seperti pencurian dan perusakan fasilitas umum.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar maupun gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Afiditya.
Menurutnya, kegiatan patroli tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan serta mengantisipasi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat pada malam hari.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Petugas juga tidak melakukan penindakan berupa penyitaan kendaraan maupun dokumen pengendara. Seluruh rangkaian patroli berjalan aman, tertib, dan lancar.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia gratis dan aktif selama 24 jam.
Sumber : Press Release Nomor 843/VII/HUM.6.1.1/2026/Si Humas













Discussion about this post