beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Catat! 41 Ribu KK di Batam Huni Rumah Liar, Tanggung Jawab Siapa ?

Berita Batam by Berita Batam
Juli 15, 2019
0
Salah satu kawasan pada pemukiman liar di Batam
Foto : Ben/beritabatam

Salah satu kawasan pada pemukiman liar di Batam Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Setidaknya tercatat 41 ribu KK di kota Batam masih menempati lahan illegal atau biasa disebut rumah liar (ruli). Hal itu diungkap dari salah satu pengusaha yang tidak mau disebut namanya. Menurutnya 41 ribu kk yang masih menempati rumah liar itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota Batam maupun BP Batam selaku instansi yang berwenang atas lahan di Batam.

“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah yang berwenang atas lahan,” ucapnya kepada beritabatam, Senin, (15/07/19).

Di lain sisi, terdapat lahan yang berlokasi di pinggiran kota Batam. Yang oleh pihak swasta akan digunakan untuk menata pemukiman liar. Namun dipersulit pemerintah dengan alasan, lahan yang dimaksud masuk dalam zona hutan lindung, paparnya.

Dirinya merasa dianaktirikan dengan permasalahan lahan di Batam. Ia mengaku hanya bermaksud menata rumah liar dengan mengkavling untuk ditata sehingga tidak semrawut, jelasnya. 

Sementara ia menyaksikan, betapa mudahnya pengusaha properti kelas kakap mendapatkan alokasi lahan untuk kepentingan perumahan komersil. Pengusaha yang menolak namanya dipublikasikan ini mengungkapkan, kalau cukong bermodal besar yang mengajukan lahan, akan lebih mudah urusannya, sekalipun lahan yang diminta merupakan areal hutan lindung, pungkasnya.

“Banyak dan tidak perlu saya sebut nama pengusaha itu, saya rasa orang lama di Batam pasti mengetahui siapa saja pengusaha itu” terangnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya di bilangan Batam Center. 

Menurutnya banyak hutan lindung yang sudah menjadi perumahan. Dan bisa dipastikan, pemiliknya adalah pengusaha bermodal besar. Sementara pengadaan kavling, menurutnya justru untuk memudahkan warga yang kurang mampu untuk mendapatkan pemukiman terjangkau.

“Apakah warga yang tidak mampu membeli properti kepada cukong, tidak dibenarkan memiliki tanah kavling ? Apakah mereka bukan warga negara Indonesia?  Dan mau dikemanakan warga ruli yang ada di Batam ini, yang jumlahnya mencapai 41 ribu KK?,” tanyanya.

Sementara BP Batam tidak menyediakan kavling siap bangun lagi untuk warga tidak mampu. Lahan yang bukan hutan lindung sudah di alokasi kan BP Batam kepada pengusaha besar, sambungnya.

“Apakah Batam ini bukan NKRI?  yang hanya boleh memiliki tanah orang kaya semua?” tanyanya lagi.

Menurutnya BP Batam mestinya mengetahui kebutuhan masyarakat menengah bawah mengingat mereka (masyarakat-red) juga butuh lahan untuk bangun rumah sendiri sesuai dengan kemampuannya. 

“BP Batam jangan fokus menjual tanah kepada pengusaha besar dengan harapan mendapat fee yang susah untuk dibuktikan,” ucapnya. 

BP Batam diminta berbuatlah untuk masyarakat yang tidak mampu agar Batam tertib dan bersih tertata dari rumah liar, harapnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version