beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Catat! 41 Ribu KK di Batam Huni Rumah Liar, Tanggung Jawab Siapa ?

Berita Batam by Berita Batam
Juli 15, 2019
0
Salah satu kawasan pada pemukiman liar di Batam
Foto : Ben/beritabatam

Salah satu kawasan pada pemukiman liar di Batam Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Setidaknya tercatat 41 ribu KK di kota Batam masih menempati lahan illegal atau biasa disebut rumah liar (ruli). Hal itu diungkap dari salah satu pengusaha yang tidak mau disebut namanya. Menurutnya 41 ribu kk yang masih menempati rumah liar itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota Batam maupun BP Batam selaku instansi yang berwenang atas lahan di Batam.

“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah yang berwenang atas lahan,” ucapnya kepada beritabatam, Senin, (15/07/19).

Di lain sisi, terdapat lahan yang berlokasi di pinggiran kota Batam. Yang oleh pihak swasta akan digunakan untuk menata pemukiman liar. Namun dipersulit pemerintah dengan alasan, lahan yang dimaksud masuk dalam zona hutan lindung, paparnya.

Dirinya merasa dianaktirikan dengan permasalahan lahan di Batam. Ia mengaku hanya bermaksud menata rumah liar dengan mengkavling untuk ditata sehingga tidak semrawut, jelasnya. 

Sementara ia menyaksikan, betapa mudahnya pengusaha properti kelas kakap mendapatkan alokasi lahan untuk kepentingan perumahan komersil. Pengusaha yang menolak namanya dipublikasikan ini mengungkapkan, kalau cukong bermodal besar yang mengajukan lahan, akan lebih mudah urusannya, sekalipun lahan yang diminta merupakan areal hutan lindung, pungkasnya.

“Banyak dan tidak perlu saya sebut nama pengusaha itu, saya rasa orang lama di Batam pasti mengetahui siapa saja pengusaha itu” terangnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya di bilangan Batam Center. 

Menurutnya banyak hutan lindung yang sudah menjadi perumahan. Dan bisa dipastikan, pemiliknya adalah pengusaha bermodal besar. Sementara pengadaan kavling, menurutnya justru untuk memudahkan warga yang kurang mampu untuk mendapatkan pemukiman terjangkau.

“Apakah warga yang tidak mampu membeli properti kepada cukong, tidak dibenarkan memiliki tanah kavling ? Apakah mereka bukan warga negara Indonesia?  Dan mau dikemanakan warga ruli yang ada di Batam ini, yang jumlahnya mencapai 41 ribu KK?,” tanyanya.

Sementara BP Batam tidak menyediakan kavling siap bangun lagi untuk warga tidak mampu. Lahan yang bukan hutan lindung sudah di alokasi kan BP Batam kepada pengusaha besar, sambungnya.

“Apakah Batam ini bukan NKRI?  yang hanya boleh memiliki tanah orang kaya semua?” tanyanya lagi.

Menurutnya BP Batam mestinya mengetahui kebutuhan masyarakat menengah bawah mengingat mereka (masyarakat-red) juga butuh lahan untuk bangun rumah sendiri sesuai dengan kemampuannya. 

“BP Batam jangan fokus menjual tanah kepada pengusaha besar dengan harapan mendapat fee yang susah untuk dibuktikan,” ucapnya. 

BP Batam diminta berbuatlah untuk masyarakat yang tidak mampu agar Batam tertib dan bersih tertata dari rumah liar, harapnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

    Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version