Batam | beritabatam.co : Respons cepat ditunjukkan Polsek Batam Kota Polresta Barelang setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110. Sabtu 16 Mei 2026 pagi, personel langsung menuju Perum KDA Cluster Garuda 1 Nomor 02, Kecamatan Batam Kota, untuk mengecek dugaan pencurian meteran air.
Dipimpin Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., tim gabungan piket dan Reskrim tiba di lokasi pukul 08.45 WIB. Hadir di TKP Aipda Budianto, Aipda Johanes, Aipda Ronaldy, Aipda Rony Yanto Samosir, Bripda Risky Satria, dan Bripda Reflu Fauzi.
Pelapor bernama Ikrar mengaku kehilangan meteran air di rumahnya dengan perkiraan kerugian Rp600 ribu hingga Rp800 ribu. Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan meminta keterangan awal. Dari hasil pengecekan sementara, pelaku diduga sudah kabur sebelum polisi datang dan belum ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
Meski begitu, personel tetap mendokumentasikan lokasi dan mengambil langkah awal penyelidikan. Korban juga diarahkan membuat laporan kehilangan resmi di Mapolsek Batam Kota agar kasusnya bisa ditindaklanjuti.
Polsek Batam Kota menegaskan langkah ini bagian dari komitmen Polresta Barelang memberikan pelayanan cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Warga diimbau tetap waspada dan segera menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam bila melihat kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi. (***)













Discussion about this post