Batam | beritabatam.co – Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di kawasan Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (05/06/26) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah koordinasi Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Tim yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Aiptu Welly T. Simanjuntak, Bripka A. Rahim, Brigpol Bilboris, Bripda M. Siddiq, dan Bripda Zul Akbar.
Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Erlangga yang melaporkan adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dalam laporan tersebut disebutkan korban bernama Alfif mengalami luka tusuk akibat peristiwa tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas bertemu dengan korban dan melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi. Polisi juga memperoleh informasi dari seorang saksi bernama Putra yang disebut melihat langsung kejadian tersebut.
Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Batam Kota guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan kehadiran petugas secara cepat. (red)














Discussion about this post