
Ramadhan Kareem I beritabatam.co : Istilah puasa setengah hari tentu tidak asing lagi bagi kita semua. Istilah ini sering dipakai untuk melatih anak agar dapat mulai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Lalu bagaimana sebenarnya hokum dan syariat puasa setengah hari ini?
Dikutip dari media Islam Nu Online, Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Muhadzzab Imam As-Syairazi:
“Diharamkan makan minum bagi orang yang berpuasa, karena firman Allah SWT, ‘Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.’” (Lihat Abu Ishaq Ibrahim bin ‘Ali Yusuf As-Syairazy, Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyyah], juz I, halaman 331).
Pada hakikatnya, waktu puasa dimulai dari Subuh hingga Magrib tiba. Maka puasa beduk atau puasa setengah hari hukumnya haram bagi orang dewasa. Sebab ia membatalkan puasa bukan pada waktunya, kecuali ia memiliki uzur syar’i yang membolehkannya berbuka.

Namun jika puasa setengah hari diperuntukan bagi anak-anak, sebagai sarana pendidikan. Supaya di kemudian hari ia dapat berpuasa sehari penuh. Dalam Al-Muhadzzab disebutkan:“Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi SAW, ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat,” (Lihat Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syairazy, Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyyah, juz I, halaman 325).
Maka dapat disimpulkan, orang tua dapat mengajarkan anak-anaknya yang belum balig,. Untuk melakukan puasa setengah hari, dengan harapan kelak anaknya apabila sudah balig dapat puasa satu hari. Hal ini juga yang dilakukan Rasulullah SAW dalam mendidik anaknya, untuk membiasakan puasa.
“Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata bahwa suatu pagi di hari Asyura’, Nabi SAW mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Ansor untuk menyampaikan pesan, ‘Barangsiapa yang pagi hari telah makan, maka hendaknya ia puasa hingga Magrib, dan siapa yang pagi ini berpuasa maka lanjutkan puasanya.’ Rubayyi’ berkata, kemudian kami mengajak anak-anak untuk berpuasa, kami buatkan bagi mereka mainan dari kain. Jika mereka menangis, maka kami beri mainan itu, begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka,” (Lihat Ibnu Hajar Al-‘Asqallani Asy-Syafî’i, Fathul Bârî Syarh Shahîhil Bukhâri, [Darul Ma’rifah, Beirut], juz IV, halaman 201).
Nah, sedari dini mari ajarkan anak-anak kita kemuliaan bulan puasa dan membiasakan diri untuk berpuasa. Agar kelak ia sudah balig. maka tidaklah terlalu sulit baginya untuk menjalankan rukum islam yang ketiga ini. (***)
Discussion about this post