
Medan | beritabatam.co : Menanggapi isu tidak mau diliput dan diwawancarai media Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan, dirinya tidak pernah melarang para wartawan meliput di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), baik secara lisan maupun tertulis melalui SKPD di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.
“Siapa yang larang rupanya,” tanya Gubsu kepada wartawan, saat diwawancarai di halaman Kantor Gubsu jalan Diponegoro Medan, Selasa (15/01/19).
Pelarangan tersebut sempat beredar dan disebut disampaikan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. Dan ia pun membenarkan pelarangan tersebut.

“Oh, tanya aja kepada Faisal kenapa dia melakukan itu, saya tidak pernah melarang wartawan meliput di kantor Gubsu ,baik untuk meliput, audiensi, rapat, dan wawancara langsung sama saya.” Tutur Edy Rahmayadi.
“Buktinya ini kalian bisa wawancarai,” lanjutnya seraya tersenyum.
Edy Rahmayadi malah balik bertanya kepada wartawan, apakah pelarangan peliputan di kantor Gubsu ada surat edarannya ? wartawan pun menjawab tidak ada.
“Makanya saya jadi heran kenapa wartawan di larang meliput di kantor Gubsu. Saya tak pernah membatasi wartawan untuk meliput di kantor Gubsu. yang tidak saya suka, kalau wartawan sudah tau lalu ditanya lagi sama saya. Iitu yang tidak saya suka,” jelasnya.
Sebelumnya, beritabatam.co beserta sejumlah awak media yang berniat meliput rapat Koordinasi Pengembangan Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprov Sumatera Utara su dan BUMD bersama PT Telkom Indonesia TBK, di ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu jalan Diponegoro Medan Jumat (11/01/19) dicegat petugas pengamanan dari Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumatera Utara.
“Maaf pak, di larang masuk tanpa ada undangan Karena ini perintah dari pimpinan,” ucap personil keamanan.
Tak mendapat akses meliput, awak media bermaksud konfirmasi ke Kepala Biro Umum dan Perlengkapan dan Pemprov Sumatera Utara Faisal Hasrimy, yang juga turut rapat dengan di pimpin oleh Wagub Sumatera Utara Muse Rajekshsh.
Faisal Hasrimy yang akhirnya berhasil dikonfirmasi mengatakan, semua kegiatan audiensi dan rapat-rapat biasa ataupun tertentu saat ini bisa diliput para wartawan Unit kantor Gubsu.
Kalaupun ada larangan meliput bagi wartawan, biasanya untuk rapat internal atau khusus.
“Sebenarnya kita tidak membatasi fasilitas. Sudah kita persiapkan kita punya press room di lantai 1,”ujarnya.
“Bagi kita yang penting memberikan kenyamanan bagi semua dengan kebijakan ini. Tidak ada niat kita untuk menghalang-halangi informasi,” tutupnya. (Fitriana)
Discussion about this post