beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Berbalas Pantun, Dua Meme Menolak dan Mendukung Walikota Sebagai Ex-Officio BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Februari 22, 2019
0
Meme Ketua Kadin Batam, Menentang Penunjukan Walikota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam

Meme Ketua Kadin Batam, Menentang Penunjukan Walikota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam

Batam | beritabatam.co : Rencana Pemerintah Pusat mengangkat Walikota Batam menjadi Ex Officio Kepala Batam terus bergulir. Sempat berhembus kabar akan dilantik Januari lalu, kini kembali terdengar kabar, pelantikan akan dilaksanakan April mendatang.

Sementara disisi lain, beragam kalangan menanggapi secara berbeda. Ada yang mendukung ada pula yang menentang.

Salah satunya dari Kadin kota Batam. Sempat pula beredar kabar pembentukan Kadin diluar kepengurusan Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk. Kadin yang disebut menentang penunjukan Ex Officio BP Batam yang di pimpin Walikota Batam.

Seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir, viral di sosial media dan grup WhatsApp, meme Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk yang memaparkan 4 alasan penunjukan Ex Officio BP Batam oleh Walikota Batam bertentangan dan tidak sesuai dengan Undang Undang dan Hukum.

Sebagaimana meme yang beredar, yakni pertama Kepala BP Batam adalah pejabat lain yang ditetapkan dengan UU, sehingga tidak harmonis dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda pasal 76 ayat (1) huruf (h), yang Melarang Wali Kota Rangkap Jabatan.

Kedua Wali Kota Batam anggota Dewan Kawasan, karena jabatannya maka turut sebagai
Regulator di Dewan Kawasan, maka tidak boleh sekaligus Operator, karena BP Batam adalah Operator, itu namanya Tumpang Tindih, tidak sesuai dengan Azas-Azas Umum Pelaksanaan Pemerintahan yang baik (AUPB).

Ketiga DK Batam, mengangkat Kepala BP Batam, Wali Kota Batam adalah Anggota DK Batam, artinya dirinya sendiri mengangkat dirinya sendiri dan mengawasi dirinya sendiri? Logika sederhananya, BP Batam itu adalah Kewenangan/Asset Pemerintah Pusat, tidak mungkin Pemerintah Daerah memimpin Kewenangan Pemerintah Pusat, kecuali Pemerintah Pusat mendelegasikan urusannya kepada Pemerintah Daerah (artinya itu dilarang).

Dan yang ke Empat Jika Wali Kota Batam memimpin BP Batam secara Ex-Officio, pengelolaan anggaran APBN dan APBD potensi konflik kepentingan, dan tidak harmonis dan tidak selaras dengan 4 (empat) UU, yaitu; UU 23/2014, pasal 360 ayat (1),ayat (2a), dan ayat (4), jo PP 46/2007, pasal 3 dan pasal 4, jo UU53/1999, pasal 21. UU Perbendaharaan Negara No.1 Tahun 2004, UU No: 12 Tahun 2011.

Meme Yang Mendukung Penunjukkan Walikota Batam Sebagai Ex-Officio BP Batam

Bak berbalas pantun di sisi berbeda, meme dukungan terhadap kebijakan penunjukan Walikota Batam menjadi Ex-Officio Kepala BP Batam yang dinilai tak melanggar Undang Undang.

Meme tersebut memaparkan bahwa Kepala BP Batam bukan merupakan pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam UU No 23 Tahun 2014 pasal 76 Ayat(1) Huruf h.

Walikota Batam dapat menjabat sebagai Ex-Officio kepala BP Batam seperti Menko Perekonomian yang menjabat Ketua Dewan Kawasan Batam, Gubernur Kepri yang menjabat Sebagai Ketua Dewan Kawasan Batam, atau Walikota Batam yang menjabat anggota dewan kawasan

Dan selanjutnya, disebutkan Kepala BP Batam diangkat dan diberhentikan oleh Ketua DK Batam ( Menko Perekonomian ). Dalam pemilihannya tidak ada ketentuan yang melarang Walikota menjadi Kepala BP Batam.

Dan yang terakhir, jika Walikota menjadi Ex-Officio kepala BP Batam, tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam pasal 21 ayat 1 UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan kota Batam.

Dan hingga kini, kedua meme yang saling bertentangan ini terus menjadi viral dan perbincangan publik kota Batam. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version