beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Bayar di Batam Bisa Lepas, di Luar Langsung Musnah

Berita Batam by Berita Batam
Juni 26, 2026
0
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam. (26/06/26) Foto: Istimewa/AI

Batam | beritabatam.co – Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.

Menjawab pertanyaan wartawan, soal penindakan handphone Samsung dan iPhone beberapa waktu lalu, Setiawan menjelaskan barang tersebut bukan barang impor, melainkan HP dalam negeri.

“Ini adalah HP X dalam negeri ya, dari Jakarta yang dimasukkan ke sini sebenarnya untuk dikonsumsi di sini, dipakai di Batam ini,” ujarnya dalam media gathering, Jumat (26/06/26).

Karena Batam bebas PPN, ada selisih harga dengan Jakarta. “Kalau masuk ke Batam itu kan dibebaskan dari PPN oleh Direktorat Jenderal Pajak. Jadi ada gap harga dengan Jakarta,” katanya.

Masalah muncul karena HP itu tidak habis dipakai di Batam. “Harusnya dijual habis di Batam, tapi sama mereka dikirim lagi keluar Batam. Jadi dia hanya ingin menyelewengkan pajak PPN-nya tadi,” ujar Setiawan.

Jika ketahuan saat masih di Batam, kasusnya bisa diselesaikan administratif. “Terhadap barang itu waktu itu diselesaikan oleh pemiliknya dengan membayar kekurangan PPN-nya. Jadi kalau sudah bayar pajak itu ya sudah boleh lepas,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyelesaian itu hanya berlaku jika barang masih di Batam. “Beda lagi case-nya ketika ditangkap di Tembilahan misalnya. Itu barang ada juga yang ditangkap di Tembilahan sampai sana,” katanya.

“Yang ditangkap di sana bisa nggak diselesaikan seperti case yang ada di Batam? Nggak bisa. Karena penyelesaiannya itu di Batam ini. Kalau sudah di sana, maka itu akan dilakukan BDN, BMN, dan kemarin terakhir kalau nggak salah saya lihat ada pemusnahan dengan dipotong-potong,” tegas Setiawan.

Ia menambahkan, untuk HP eks impor bawaan penumpang aturannya berbeda. “Penumpang itu cuman bisa bawa dua kan kalau handphone, IMEI-nya pun sudah ada di situ. Karena kan ada stiker Blibli-nya di kotaknya itu. Jadi untuk dalam negeri,” ujarnya.

“Jadi Batam ini sama seperti kayak di luar negeri. Kalau barang itu belum keluar, kita cium, ternyata ini mau keluar, kita tanya sudah bayar pajaknya belum, ternyata belum. Ya kalau mau keluar bayar dulu, kalau itu bisa,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI
Batam

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri
Hukrim

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version