
Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota (Pemko) Batam lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh.
Perjanjian ditandatangani Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (17/03/25). Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan skema kerja sama tersebut.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga dapat menghasilkan skema kerja sama terbaik dalam rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Amsakar, sebagaimana rilis media centre Batam.
menurutnya pemanfaatan aset daerah secara optimal menjadi fokus utama pemerintah agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan, baik bagi perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana aset daerah ini benar-benar produktif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurut Amsakar, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menata sistem perdagangan di Kota Batam. Kehadiran Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi pusat distribusi yang efisien sekaligus penggerak ekonomi baru.
Melalui skema KSP tersebut, Pemerintah Kota Batam akan memperoleh manfaat berupa kontribusi tetap dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan aset daerah. Skema ini dinilai mampu menjaga aset tetap produktif sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pembangunan pasar induk juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyediakan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil, pedagang tradisional, dan UMKM.
“Pasar induk ini kami arahkan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, memberikan ruang bagi pedagang kecil dan UMKM agar dapat tumbuh, berkembang, dan meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Penandatanganan perjanjian ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Batam dan PT UJKM dalam menghadirkan Pasar Induk Jodoh yang representatif dan mendukung penguatan sistem perdagangan di Kota Batam. (Hum-YS)













Discussion about this post