Batam | beritabatam.co : Menjawab tanggapan masyarakat terhadap keamanan data pelapor atau profil orang yang melapor atas mudahnya pelaporan penyalahgunaan narkoba melalui aplikasi pengaduan milik Pemerintah Kota Batam, Apekesah.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan Apakesah adalah aplikasi yang konsepnya sebagai layanan aduan masyarakat untuk publik yang bersifat publik ucap Salim kepada beritabatam.co Kamis (26/09/19).
“awalnya menjadi tempat aduan masyarakat seperti masalah pendidikan, jalan yang berlubang agar membantu kita menjalankan program kota Batam,” terangnya melalui sambungan telepon.
Dan mengenai adanya keraguan masyarakat terkait keamanan data pelapor. Salim menjelaskan bahwa admin utamanya langsung Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Sekda, Kominfo dan user setiap masing masing OPD.
“Nah terkait pengaduan Narkoba dan BPOM ini mereka tertarik kepada aplikasi Apakesah, mereka ingin melihat jika ada pelanggaran pelanggaran terhadap masyarakat yang terjadi di Kota Batam,” jawab Salim.
Awalnya dengan sifat layanan publik untuk lingkungan kota Batam namun karna BNN dan BPOM tertarik makanya kita masukan.
“Mengenai data yang mengadu ke aplikasi ini. Memang terrecord (terekam-red) di aplikasi kita. Karena setiap yang melapor wajib memberikan informasi datanya seperti email, nama dan nomor telepon. Identitas dari yang melaporkan atau menyampaikan keluhan itu sewaktu login memang disitu kita minta identitas si pelapor diserver dan untuk di publik cuma terlihat hanya nama sipelapor,” pungkas Salim.
Namun Salim menyebut, pelapor bisa bisa menggunakan nama samaran jika tidak ingin namanya diketahui. Selanjutnya menurut Salim, kedepan mungkin saja pelapor akan tidak diketahui sesuai pengembangan aplikasi nantinya.
“Tim kita sedang kembangkan aplikasinya untuk pelapor atau yang menyampaikan aduan untuk disembunyikan sehingga betul betul pelapor benar benar terjaga,” pungkasnya.
Salim menjelaskan, Apekesah saat ini dapat digunakan untuk pengaduan pelayanan publik lainnya. Misalnya soal sampah.
“Ada sampah yang berserakan silahkan kirim foto atau video, jalan berlubang, banjir sampaikan saja dalam aplikasi yang sudah disediakan.
“Untuk permasalahan setiap OPD akan menjawab paling lama 1x 24 jam dan akan dieksekusi tergantung kesulitan permasalahan dan anggaran”, ucap Salim. (Ben)
Discussion about this post