
Ambon | beritabatam.co : Lima warga terduga kelompok separatis di desa Hulaliu, kecamatan Pulau Haruku,kabupaten Maluku Tengah provinsi Maluku di amankan aparat keamanan, dan salah satu diantaranya merupakan pensiunan PNS.
Kelima orang yang disebut sebagai pentolan kelompok Separatis Front Kedaulatan Maluku (FKM) – Republik Maluku Selatan (RMS) yang diamankan tersebut yakni Izack Siahaya (80) seorang pensiunan PNS Maluku, Teli Siahaya (50), Johan Noya (35), Markus Noya (30), dan Basten Noya (30).
Kelimanya diamankan saat kepolisian melakukan penggeledehan di rumah Teli Siahaya, di Negeri atau Desa Hulaliu, kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah. Rumah yang disinyalir merupakan tempat rapat dan berkumpul tokoh dan simpatisan Front Kedaulatan Maluku (FKM)-Republik Maluku Selatan (RMS).

Penggeledahan di Rumah Teli Siahaya, langsung dipimpin Kapolsek Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah, Ipda Aris, dibantu personil Polsek Pulau Haruku dan Personil BKO TNI Satgas pengamanan daerah rawan (Pamrahwan)136 TS/RIDER sekitar pukul 10.15 wit Sabtu 29 Juni kemarin.
Dalam operasi penggeledahan, aparat berhasil mengamankan satu helai bendera Republik Maluku Selatan (RMS) kombinasi warna biru, putih, hijau dan merah. Yang diamankan saat dipasang secara vertical dan di bentangkan di dinding ruang tamu. Aparat juga mengamankan sejumlah dokumen lainnya di dalam kamar rumah milik Beti Siahaya.
Aparat juga mengamankan bendera RMS yang dikibarkan di salah satu pohon saat aparat melakukan patroli disekitar negeri atau desa Hulaliu.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kelima warga desa Hulaliu tersebut dievakuasi dengan menggunakan speed boat dari pelabuhan Waeiringin Desa Kailolo, Kecamatana Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah menuju Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama sejumlah barang bukti. (SJ)
Discussion about this post