
Batam | beritabatam.co : Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta insentif bagi tokoh masyarakat menjelang Idulfitri. sebagaimana disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (06/03/26).
Dalam rapat tersebut, Amsakar didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Malik, dan diikuti sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Amsakar menegaskan, proses administrasi tidak boleh menjadi hambatan bagi pegawai maupun masyarakat dalam menyambut hari raya. Ia meminta pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai lainnya segera diproses.
“Jangan sampai karena persoalan administrasi pencairan menjadi terkendala, sehingga suasana hari raya tidak terasa cerah. Saya minta prosesnya dipercepat,” ujar Amsakar.
Selain THR, Pemko Batam juga akan mempercepat pencairan insentif bagi sejumlah tokoh masyarakat, seperti ketua RT dan RW, guru ngaji, imam masjid, mubalig, serta tokoh agama. Selain itu, bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) melalui Dinas Sosial juga menjadi perhatian pemerintah.
Amsakar menjelaskan, meskipun insentif tersebut biasanya disalurkan setiap triwulan, pemerintah mengambil kebijakan agar pembayaran dua bulan pertama dapat dilakukan sebelum hari raya. Sementara itu, sisa pembayaran akan diserahkan melalui agenda resmi setelah Lebaran.
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyoroti pentingnya percepatan serapan APBD 2026, terutama melalui proses lelang dan tender kegiatan di masing-masing OPD. (MCB)













Discussion about this post