beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhmad Rosano Gugat Presiden Joko Widodo

Berita Batam by Berita Batam
Juli 27, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Akhmad Rosano, warga Batam yang juga Pimpinan Suara Rakyat Keadilan dan Presiden Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Republik Indonesia. 

Melalui Kuasa Hukumnya AML & Rekan resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor pendaftaran secara Online  PN. JKT. PST-072019UQP tertanggal 25 Juli 2019.

Akhmad Rosano sebagai penggugat mengatakan tergugat telah melanggar kewajiban yakni dengan tidak diterbitkannya peraturan Pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara Pemerintah kota Batam dan Badan Otorita Batam sampai gugatan ini dibuat tergugat tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh ketentuan pasal 21 ayat (3) UU 53 dan lalai menjalankan fungsinya sebagaimana ditentukan oleh pasal 5 ayat (2) UUD 1945.

Ternyata selain tidak melaksanakan kewajibannya tergugat justru mengambil tindakan yang sangat bertentangan yakni pada tahun 2000 menerbitkan PERPU No. 1 Tahun 2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan disusul dengan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang mengakibatkan hilangnya otorita Batam digantikan BP Batam yang justru menambah tumpang tindih kewenangan di kota Batam. 

Tumpang tindih kewenangan itulah kata Rosano yang sering disebut dualisme kewenangan sehingga memperparah ketidakpastian hukum dalam layanan publik di kota Batam yang berimplikasi pada penurunan investasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi. 

“Akademisi, masyarakat dan dunia usaha semula pernah mempersoalkan dualisme kepemimpinan kota Batam. Namun tidak kunjung mendapat respon upaya tindakan atau kebijakan oleh Presiden,” ucap Rosano. 

Alih alih mendengar kritik masyarakat, akedemisi dan pengusaha. Pemerintah menambah runyam masalah dengan rencana menetapkan kedudukan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam. 

Rencana ini pun jadi pro kontra di Batam dan telah menambah tidak kondusif investasi di Batam.  Salah satu penolakan yang muncul yakni hadirnya spanduk penolakan rencana tersebut diberbagai titik dikota Batam. 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Ombudsman RI,  Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kementrian Hukum dan Ham, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau,  Ketua Kadin Batam serta kepala BP Batam tertanggal 13 Mei 2019 menyampaikan saran kepada Presiden RI  untuk membatalkan rencana penunjukan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam termasuk pemberhentian proses pembahasan rancangan PP tentang Perubahan Kedua atas PP nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Untuk kemajuan kota batam Akhmad Rosano memohon kepada pengadilan agar menghentikan rencana penetapan Walikota Batam sebagai Ex Officio kepala BP Batam hingga perkara ini belum menghasilkan putusan pengadilan yang tetap. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026
Nasional

Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

Mei 8, 2026
Hukrim

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026
Hukrim

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi
Figur

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026

Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

Mei 8, 2026

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version