beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Bukan 7 Miliar Yang Membuat Amat Tantoso Berang, Hutang Kelvin Hong Mencapai 30 Miliar Lebih

Berita Batam by Berita Batam
September 26, 2019
0
Persidangan Lanjutan Perkara Penganiayaan dengan Terdakwa Paulus Amat Tantoso di Pengadilan Negeri Batam (26/09/19)
Foto : Ben/beritabatam

Persidangan Lanjutan Perkara Penganiayaan dengan Terdakwa Paulus Amat Tantoso di Pengadilan Negeri Batam (26/09/19) Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Dalam persidangan lanjutan perkara penganiayaan dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, Kamis (26/09/19), di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Saksi Mina Manager Operasional perusahaan money changer milik Paulus Amat Tantoso, terungkap hutang yang belum dibayarkan Kelvin Hong bukan 7 miliar rupiah melainkan 30 miliar rupiah.

Sebagaimana disampaikan saksi Mina dalam persidangan. Selain Mina, hadir juga saksi 3 pekerja restoran Wey Wey Harbour Bay tempat kejadian perkara.

RELATED POSTS

WSBP Selesaikan Produksi untuk Proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia dan Batam

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Penasihat Hukum Nur Wafiq Warodat menjelaskan permasalahan hutang 7 miliar yang selama ini disebut sebagai pemicu penikaman Kelvin Hong, hanyalah bagian kecil hutang warga negara Malaysia yang kini masih buron tersebut.

Saksi Mina menyebutkan hutang kelvin mencapai 30 miliar rupiah lebih yang dijanjikan akan dibayarkan kepadanya.

Dalam persidangan juga terungkap transaksi yang dilakukan Mina kepada Kelvin Hong. Yakni dengan melakukan transaksi berulang ulang. Termasuk ke rekening Kelvin dan ke rekening seseorang yang bernama Yuwanky, warga Batam.

“Nah saksi juga menjelaskan selain cek 7 miliar yang belum ditanda tangani Kelvin. Mina menyebut pernah ada cek dengan nilai yang sama atas nama Yuwanky namun ditukar oleh Kelvin dengan cek yang belum ditandatangani,” ucap Nur wafiq.

Namun, terkait berapa nominal yang di transfer atas nama Yuwanky, saksi tidak bisa menjelaskan berapa nominalnya. Saksi Mina hanya mengakui ada beberapa kali melakukan transfer ke rekening atas nama Yuwanky.

Ditanya lebih lanjut, siapa sosok Yuwanky, Nurwafiq mengaku tidak mengetahui siapa Yuwanky yang dimaksud. Ia hanya mengatakan “Lihat saja dalam sidang lanjutannya,” jawabnya.

Nurwafig juga tidak bisa memastikan kaitan dan keterlibatan Yuwanky dalam perkara ini, Namun menurutnya, intruksi awal dari Kelvin yang meminta kepada Mina untuk mentransferkan dana ke rekening atas Nama Yuwanky.

“Sejauh ini kita berdasarkan Presumption Of Innocent,  ya mana tahu ini hanya bagian dari rekayasa. Bisa saja dengan melakukan transaksi meminta dengan menggunakan nama orang lain, ya kan belum tentu ada kesalahan di sana kan,” sebut Nurwafiq.

Nurwafiq mengatakan yang pasti dalil dalam hal ini, tindakan yang nyata secara terang terangan yang dilakukan kelvin telah merugikan terdakwa Amat Tantoso.

“Dengan meminta transfer kepada Mina dengan menggunakan uang perusahaan tanpa seijin pemilik perusahaan yakni terdakwa Amat Tantoso,” sambungnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam

    Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus memperluas jangkauan suplai produknya ke berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, WSBP tengah menyelesaikan produksi untuk proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah yang dikerjakan oleh PT Bukit Telawi – PT Sasana Sahabat Kompak Jaya, KSO, Juli 2025
Foto: Istimewa

WSBP Selesaikan Produksi untuk Proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah

Juli 21, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengikuti kegiatan Gowes Santai bersama Polda Kepri, Minggu (20/07/25)
Foto: BP Batam

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

Juli 21, 2025
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam gelaran Kongres 1 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2025 pada Sabtu (19/07/25)
Foto: BP Batam

Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia dan Batam

Juli 20, 2025
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menyambut baik rencana penanaman 1.000 pohon jenis mahoni di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk oleh Keluaga Besar Banjarnahor Kota Batam
Foto: BP Batam

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Juli 16, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In