beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Berstatus Tahanan Rumah, Apa Penyebab Sidang Amat Tantoso Selalu Digelar Lebih Awal Dari Jadwal ?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 13, 2019
0
Paulus Amat Tantoso
Foto : beritabatam.co

Paulus Amat Tantoso Foto : beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Perkara penganiayaan yang menyeret pengusaha Paulus Amat Tantoso jadi pesakitan, kembali digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Selasa, (13/08/19).

baca juga : Aksi Koboi, Hotel Kuning, Hingga Tahanan Rumah, Berikut 5 Fakta Seputar Paulus Amat Tantoso

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

Persis seperti persidangan pertama, kasus yang ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung, SH ini digelar berbeda waktu dengan jadwal sidang di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Jika disidang perdana, persidangan kasus penganiayaan dengan korban Celvin itu maju lebih awal di pukul 08:30 Wib. Disidang kedua, yang terjadwal hari Selasa (13/08/19), tercantum di SIPP PN Batam, digelar pukul 10:00 Wib, lalu tiba tiba maju lebih pagi pada pukul 08:00 Wib.

baca juga : Lima Kasus Penganiayaan Yang Bersidang Hari Ini, Hanya Paulus Amat Tantoso Yang ‘Spesial’ Berstatus Tahanan Rumah

Mungkin untuk pertama kalinya, persidangan maju lebih awal dari jadwal semestinya terjadi di PN Batam.

“Biasanya malah molor. Ini kasus perkara penganiayaan Amat Tantoso rada istimewa ini,” ucap salah seorang pewarta yang kesal terlewat mengikuti persidangan pengusaha pemilik hotel kuning tersebut.

Rasa ‘spesial’ perkara yang menjerat Amat Tantoso ini, tak hanya terjadi pada jadwal persidangan yang selalu digelar lebih awal dari jadwal semestinya. Tapi juga pada status terdakwa yang mendapat status tahanan rumah.

Apa alasan persidangan perkara penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso selalu digelar lebih awal dari jadwal semestinya ?

Hingga berita ini dirilis, Humas PN Batam dan Kejari Batam belum dapat dikonfirmasi.

Untuk diketahui dari beberapa kasus penganiayaan yang ditangani Kejaksaan Negeri Batam, dan dengan JPU yang berbeda beda. Semuanya kompak menahan terdakwa dalam rumah tahanan. Berbeda dengan perkara yang didakwa JPU Rumondang Manurung SH, yang cukup toleran memberikan status tahanan rumah pada pengusaha yang sempat viral dengan aksi koboy nya tersebut.

Persidangan dengan terdakwa Amat Tantoso hari ini, berdasarkan informasi SIPP PN Batam mengagendakan pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Paulus Amat Tantoso diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 355 Ayat (1) KUHP atau diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 353 Ayat (2) KUHP atau diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In