
Batam | beritabatam.co : Seorang pensiunan BP Batam kecewa dengan Institusi tempat dirinya pernah mengabdi sejak 1989. Kekecewaanya terkait pengalokasian lahan yang telah diajukannya sejak tahun 2014.
Niat ingin membuka usaha bengkel motor setelah pensiun diakhir tahun 2013, Rahman Pensiunan BP Batam itu mengajukan permohonan lahan yang diperuntukan untuk jasa.
Namun hingga kini ijin Prinsip pun tak kunjung diterbitkan dari institusi yang berwenang dalam pengelolaan lahan di Batam itu.
Pengakuannya kepada beritabatam.co dirinya pernah menerima surat pemberitahuan dari BP Batam tentang penyepakatan tim untuk mencadangkan alokasi lahan sesuai dengan pengajuannya.
Didalam surat tertanggal 27 Juli 2015 itu dirinya diminta untuk melaksanakan persyaratan penerbitan ijin prinsip yakni dengan membayar uang muka sebesar 10 persen Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) dan biaya pengukuran.
“Udah kubayar uang muka UWTO 10 persen, biaya pengukuran juga sudah kubayar. sampe sekarang Ijin Prinsip sama pelunasan keseluruhan kok gak keluar keluar’ Ungkapnya dengan kecewa sambil memperlihatkan faktur pembayarannya.
Faktur tagihan uang muka UWTO yang disetorkannya itu melalui rekening bank Mandiri atas nama BP Batam tertanggal yang sama yakni ditanggal 27 Juli 2015.
Pria berdarah sunda itu menyesalkan institusi BP Batam yang hingga kini belum memberikan jawaban terhadap alokasi lahannya sementara dirinya telah membayarkan kewajibannya dengan membayar uang muka UWTO dan biaya pengukuran sebagai persyaratan penerbitan ijin prinsip.
“Kesal juga dengan BP Batam ini, kenapa giliran perusahaan besar bisa dikeluarkan, kenapa aku yang sudah 4 tahun tak keluar keluar ijin prinsip itu” cetus Rahman.
Seharusnya BP Batam bertanggung jawab atas uang negara yang telah disetor dari masyarakat ke rekening BP Batam yakni uang muka UWTO sebesar 10 persen ungkap Rahman.
Dikatakannya berapa banyak orang yang seperti dirinya yang telah menyetor 10 persen sebagai uang muka ke rekening BP Batam, belum lagi fee lahan dengan tarif dollar, sentilnya meski ia mengakui itu sangat sulit untuk dibuktikan.
“Silahkan wartawan investigasi terkait fee lahan di BP Batam” ucapnya
Dirinya berharap intitusi BP Batam itu untuk tidak mempersulit masyarakat, karena menurut Rahman, pensiunan dengan golongan kecil sepertinya tidak bisa cukup untuk menutupi kebutuhan hidupnya kalau cuma berharap dari pensiunan.
Untuk itu dirinya minta kejelasan BP Batam yang telah menerima uang muka 10 persen dan biaya ukur yang telah disetornya. seharusnya apalagi yang ditunggu BP Batam jika alokasi lahan sudah disetujui, apalagi UWTO juga dibayarkan oleh masyarakat ucap Rahman dengan nada kecewa (Ben)














Discussion about this post