beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Cari Keberadaan Psikopat Hewan Yosafat Hasiholan Hasugian

beritabatam co by beritabatam co
Juli 3, 2019
0

Jakarta | beritabatam.co : Pelaku dan penyebar video penganiayaan hewan, Yosafat Hasiholan Hasugian akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Resort Kota Besar Medan,  Sektor Deli Tua, Sumatera Utara.

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor 18 Deli Tua 20355 bertanggal 27 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Kapolsek Deli Tua, Komisaris Polisi (Kompol) Efianto selaku penyidik.

RELATED POSTS

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan

Setelah polisi memeriksa pelapor, para saksi dan menyita barang bukti, penyidik kemudian melakukan pemanggilan terhadap terlapor, Yosafat Hasiholan Hasugian, sebanyak dua kali. Akan tetapi yang bersangkutan tidak menghiraukan panggilan yang dilayangkan penyidik.

“Rencana tindak lanjut penanganan perkara yang saudara laporkan tersebut, kami akan mencari keberadaan Yosafat Hasiholan Hasugian untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.”

“Dan besar harapan kami kerjasama dari saudara apabila mengetahui keberadaan Yosafat Hasiholan Hasugian untuk memberitahukannya kepada kami untuk mempercepat proses penanganan perkara yang saudara laporkan.” Demikian isi surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona selaku Pelapor.

Merespon surat tersebut, Doni Herdaru Tona mengaku telah melakukan sejumlah upaya dengan menyebarkan foto pelaku di beberapa akun media sosial. Ia juga meminta agar Yosafat Hasiholan Hasugian segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

“Kami sudah sebar foto pelaku dan meminta bantuan teman-teman komunitas pecinta hewan lainnya. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, mohon untuk diserahkan kepada aparat kepolisian terdekat. Orang-orang seperti ini sangat berbahaya apabila dibiarkan berkeliaran,” tutur Doni Herdaru Tona.

Diberitakan sebelumnya, Animal Defenders Indonesia di bawah komando Doni Herdaru Tona melaporkan pemilik akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian ke Polsek Delitua, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/19) siang.

Fitnah yang mendera Animal Defenders Indonesia beberapa waktu yang lalu tidak menyurutkan niat dan perjuangan Doni Herdaru Tona dan rekan-rekannya untuk memberikan perlindungan terhadap hewan terlantar maupun yang menjadi korban penganiayaan oleh manusia.

“Saya sengaja terbang dari Jakarta ke Medan untuk melaporkan pemilik akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kucing dengan cara melemparkannya ke kali untuk ditenggelamkan. Barang bukti yang saya bawa antara lain print-out unggahan akun Facebook yang bersangkutan lengkap dengan video penganiayaannya,” ujar Doni Herdaru Tona dalam rilisnya, Rabu (13/3/19).

Dalam unggahan video akun Facebook Yosafat Hasiholan Hasugian tanggal 11 Maret 2019, pelaku bernarasi bahwa kucing yang mengganggu haruslah disiksa dan dibunuh. Doni Herdaru Tona menilai hal ini sengaja dilakukan oleh pelaku dengan motif ajakan agar orang lain melakukan hal yang sama.

“Bahwa perbuatan pelaku telah keterlaluan dan meresahkan masyarakat Indonesia karena video yang didistribusikan telah bersifat viral dan ditonton oleh ribuan orang di Indonesia,” tutur Doni Herdaru Tona.

Perbuatan pelaku dinilai memenuhi unsur Pasal 540 ayat (1) KUHP, Pasal 302 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 170 KUHP, UU Nomor 18 tahun 2009, tentang Kesejahteraan Hewan, Pasal 66 – 67, UU Nomor 41 tahun 2004, Pasal 66A ayat (1), juncto Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kenapa UU ITE? karena telah merekam serta mendistribusikan tindakan kekerasan lewat video melalui media sosial, serta menghasut dan mengajak khalayak untuk melakukan tindakan kekerasan,” ucap Doni Herdaru Tona.

Perihal laporan bernomor STTLP/324/III/2019/SPKT/SEKTA DELTA, Animal Defenders Indonesia menggandeng komunitas pecinta hewan lainnya seperti Kedil Lovers Medan, Kucing Kitta, Rucing DeAmour, Pecinta Kucing Medan dan lain-lain.

 

Reporter : Hamdi Putra/red

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Humas Polda Kepri
Kepri

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74 Polda Kepri Gelar Penanaman Pohon dan Olahraga Bersama

Agustus 26, 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (04/08/22)
Foto: Youtube
Nasional

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Terkait Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Agustus 5, 2022
Foto : MIB
Batam

Ratusan Perwira dan Bintara Jajaran Polda Kepri di Mutasi

November 1, 2021
Batam

Ringkus 5 Tersangka, Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap Peredaran 107 Kg Shabu

September 20, 2021
Batam

Kapolda Pantau Vaksinasi Massal di Mako Satpolairud Polda Kepri

September 20, 2021
Foto : Humpol
Batam

Penerimaan Bintara Polri Khusus Perawat dan Bidan, Cek Infonya disini

Agustus 22, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

Juni 25, 2026
Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa talenta dari Kepulauan Riau (Kepri) mampu bersaing di level tertinggi.
Foto: BP Batam

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan

Juni 25, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In