beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miliki 7 Kg Sabu, 3 Kurir Divonis 20 Tahun Penjara

beritabatam co by beritabatam co
Januari 11, 2019
0

Tanjungpinang | beritabatam.co : Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhi hukuman 20 tahun penjara terhadap tiga orang kurir yang tertangkap memiliki sabu sebanyak 7,2 Kilogram.

Vonis tersebut dibacakan pada Kamis (10/1) oleh majelis hakim Monalisa Siagian dengan anggota Santonius Tambunan dan Acep Sopian Sauri yang dihadiri ketiga terdakwa yakni Arip alias Aa, Awaludin alias Pura dan Edy Chandra serta JPU Zaldi Akri.

RELATED POSTS

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Selain vonis 20 tahun penjara, majelis hakim juga menghukum terdakwa Arip alias Aa dan Awaludin alias Pura membayar denda Rp1 miliar, subsider 2 tahun kurungan. Sementara terdakwa Edy Chandra dihukum denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim meyakini para terdakwa itu terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Di mana, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dan merusak masa depan anak bangsa.

Terhadap putusan itu, terdakwa Arip alias Aa dan Awaludin alias Pura menyatakan terima, sedangkan terdakwa Edy Chandra masih pikir-pikir. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir karena hukuman denda dan subsider kurungan yang dijatuhi kepada terdakwa lebih rendah dari tuntutannya.

Adapun ketiga terdakwa ini berhasil diringkus Tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Mabes Polri pada 30 Mei 2018 di Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. (BBC)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In