beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pekerja Kontrak Putus Kerja Bisa Dapat Bansos, Data Diperbaharui Per Tiga Bulan

Penerima Wajib Memiliki KTP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 12, 2026
0
Foto Ilustrasi: Republika.co.id

Foto Ilustrasi: Republika.co.id

Batam | beritabatam.co – Pemerintah memastikan, pekerja yang mendadak kehilangan mata pencaharian akibat putus kontrak dapat segera tercover Bantuan Sosial (Bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (PerlindSos).

Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, menyadari bahwa status ekonomi masyarakat Batam sangat dinamis. Banyak pekerja yang awalnya masuk dalam kategori sejahtera, tiba-tiba jatuh ke kelompok rentan dalam waktu singkat.

RELATED POSTS

Cegah Kemacetan Akibat Blackout, Satlantas Polresta Barelang Rekayasa Arus di Persimpangan Batam

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Digitalisasi Pelabuhan dan Integrasi FTZ Jadi Sorotan Komisi VI DPR di Kepri

Update Kelistrikan Batam: 98,8% Menyala, PLN Tepis Hoaks Pemadaman 3 Hari

“Kondisi Batam itu spesifik. Tenaga kerja kita banyak yang bersistem kontrak 6 bulan atau 1 tahun. Saat sedang bekerja, penghasilan mereka tinggi dan masuk di Desil 6 hingga 10 (keluarga sejahtera). Tapi begitu habis kontrak dan tidak diperpanjang, penghasilan mereka langsung nol,” ungkap Zulkifli dalam keterangannya, Senin (12/10/26).

Untuk mengakomodasi dinamika tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa data penerima bansos dalam sistem PerlindSos tidak bersifat kaku. Pemerintah melakukan verifikasi, validasi, dan pembaruan (update) data setiap 3 bulan sekali.

Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi drastis seperti terkena PHK atau putus kontrak diimbau untuk segera melaporkan perubahan status penghasilannya secara mandiri melalui portal PerlindSos.

“Bansos ini kan didistribusikan per 3 bulan, jadi datanya selalu di-update sebelum penyaluran. Kalau masyarakat melapor dan datanya ter-update di awal triwulan, maka pada triwulan berikutnya mereka sudah bisa masuk kategori penerima bantuan,” jelasnya.

Meski sistem dibuat responsif terhadap perubahan ekonomi warga, Zulkifli menegaskan ada syarat mutlak yang tidak bisa diganggu gugat, penerima harus memiliki KTP Batam.

Bagi warga perantau yang sudah bertahun-tahun tinggal dan bekerja di Batam namun masih menggunakan KTP daerah asal, mereka dipastikan tidak bisa mengakses fasilitas insentif maupun bansos dari pemerintah daerah.

“Kalau dia masih pakai KTP asal, ya seluruh fasilitas insentif di sini tidak bisa didapat karena syarat utamanya KTP Batam. Kalau kita berikan bansos pemerintah ke warga luar Batam, itu melanggar ketentuan,” tegas Zulkifli.

Meski demikian, Zulkifli memastikan pemerintah tidak akan lepas tangan begitu saja jika ada warga pendatang yang benar-benar dalam kondisi terpuruk. Hanya saja, ‘pintu’ bantuannya yang dibedakan.

“Perlakuannya berbeda. Bantuan sosial ini kan sumbernya tidak hanya dari APBD atau pemerintah. Bisa dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dari BAZNAS, atau sumbangan perorangan. Melalui pintu-pintu itulah warga non-KTP Batam yang membutuhkan akan kita urus,” tutup Zulkifli. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Cegah Kemacetan Akibat Blackout, Satlantas Polresta Barelang Rekayasa Arus di Persimpangan Batam

Oktober 13, 2026
Batam

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Kunker Reses Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (09/10/26).
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Digitalisasi Pelabuhan dan Integrasi FTZ Jadi Sorotan Komisi VI DPR di Kepri

Oktober 13, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batam Blackout, Pengamat: Industri Lumpuh, Siapa Mau Investasi Kalau Begini?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik dari Pagi, PLN Batam Kebut Pemulihan Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Cegah Kemacetan Akibat Blackout, Satlantas Polresta Barelang Rekayasa Arus di Persimpangan Batam

Oktober 13, 2026

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Kunker Reses Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (09/10/26).
Foto: Kepriprov.go.id

Digitalisasi Pelabuhan dan Integrasi FTZ Jadi Sorotan Komisi VI DPR di Kepri

Oktober 13, 2026

Update Kelistrikan Batam: 98,8% Menyala, PLN Tepis Hoaks Pemadaman 3 Hari

Oktober 13, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan

Oktober 12, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In