
Jakarta | beritabatam.co – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo, melayangkan kritik tajam dan cecaran keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong.
Momen panas tersebut terjadi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di ruang sidang DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/09/26). Yanuar menyoroti sederet polemik di Lapas Cibinong, mulai dari dugaan rekayasa pemindahan fasilitas mewah temuan Ombudsman, ketiadaan kamera pengawas (CCTV), hingga carut-marut rotasi jabatan petugas lapas.
Dalam forum RDP, Yanuar menyoroti temuan Ombudsman RI yang sempat viral terkait keberadaan barang-barang mewah seperti sofa, pendingin ruangan (AC), hingga bingkai foto narapidana Jimmy Masrin di lingkungan dinas Lapas Cibinong. Namun, barang-barang tersebut mendadak hilang saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan kerja dua hari berselang.
Menjawab cecaran Yanuar, Kalapas Cibinong Wisnu mengonfirmasi bahwa pemindahan barang-barang tersebut dilakukan atas perintahnya secara langsung dengan alasan barang tersebut bukan milik negara.
Hal ini memicu reaksi keras dari Yanuar. Ia menilai tindakan menyembunyikan temuan tersebut bukan hanya membohongi menteri, tetapi juga membodohi publik.
“Anda bukan cuma membohongi Pak Menteri, Anda membohongi seluruh rakyat Indonesia, Pak! Ini tidak bisa dibenarkan. Jangan main-main dengan kecerdasan publik,” tegas Yanuar dengan nada meninggi.
Yanuar juga mempertanyakan sistem pengawasan di Lapas Cibinong, khususnya ketiadaan kamera pengawas (CCTV) di area rumah dinas petugas yang diduga menjadi tempat penyimpanan fasilitas khusus tersebut. Yanuar merasa janggal karena Kalapas sudah menjabat selama tiga tahun dan melewati tiga periode penganggaran tanpa pernah mengusulkan pengadaan CCTV di area vital tersebut.
“Tiga tahun Anda di sana, tiga periodik anggaran, Anda tidak mengajukan pemasangan CCTV? Kan konyol namanya. Padahal kalau CCTV itu ada, selesai kok. Kita tahu siapa yang keluar masuk dan siapa yang angkat-angkat barang di sana,” ujar Yanuar.
Tak berhenti di situ, legislator PKS ini membongkar rekam jejak rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan pemasyarakatan yang dinilainya tidak menerapkan prinsip reward and punishment.
Yanuar menyinggung sosok Kasi Binadik Lapas Cibinong, Yosep, yang pada tahun 2024 menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Narkotika Salemba saat terjadinya insiden kaburnya 7 tahanan narkoba. Namun, alih-alih dievaluasi ketat, yang bersangkutan justru dipromosikan.
“Tahun 2024 saat bertugas di Rutan Salemba, ada 7 napi narkoba kabur. Sekarang malah promosi jabatan jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi dan merotasi jabatan seperti ini? Jangan sampai mutasi ini jadi ajang ‘like or dislike’ apalagi setor-menyetor,” cecar Yanuar.
Menutup pandangannya, Yanuar menegaskan bahwa peristiwa di Lapas Cibinong harus menjadi pintu masuk pembenahan menyeluruh tata kelola lapas di seluruh Indonesia. Ia meminta jajaran Inspektorat Jenderal (Irjen) turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Yanuar bahkan meminta Dirjen Pemasyarakatan untuk mundur dari jabatannya apabila sudah tidak sanggup menertibkan jajaran serta membersihkan lapas dari praktik diskriminatif, suap, dan pemerasan.
“Kalau terbukti ada unsur pidana, bukan hanya dinonaktifkan, pecat dan proses hukum! Dan kalau Pak Dirjen tidak sanggup lagi menata dan membereskan ini, lebih ‘gentle’ Bapak mundur,” pungkas Yanuar. (Red)











Discussion about this post