beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).
Foto: istimewa

Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26). Foto: istimewa

RELATED POSTS

Pemko Batam Tangani Bertahap Infrastruktur Pendukung Jaringan Air di Wilayah Nongsa

Amsakar Minta Aktivitas Cut and Fill di Nongsa Diawasi, Lingkungan dan Kenyamanan Jadi Perhatian

Jaga Keselamatan Penumpang, Babinsa dan Dishub Pantau Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Tanjung Kelit

Dukung Pembangunan Wilayah, Babinsa Koramil 06/Senayang Tinjau Kampung Nelayan Pulau Medang

Jakarta | beritabatam.co – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Drs. H. Ismeth Abdullah, menegaskan pemerintah daerah kepulauan memiliki komitmen kuat menjaga kelestarian lingkungan. Ia membantah anggapan bahwa otonomi daerah akan digunakan untuk merusak ekosistem pulau.

Hal itu disampaikan Ismeth dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).

Ismeth menyoroti dampak penarikan kewenangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL ke pemerintah pusat sejak berlakunya Omnibus Law. Menurutnya, kebijakan itu justru membuat tata kelola perizinan di daerah kepulauan menjadi tidak terkendali.

“Penarikan kewenangan ini membuat kondisi perizinan menjadi kacau balau karena banyaknya izin yang keluar secara asal, sehingga daerah yang justru menjadi korban,” ujar Ismeth.

Untuk membuktikan komitmen daerah, ia mencontohkan regulasi ketat yang pernah diterapkan di Kepulauan Riau, khususnya Batam, saat kewenangan AMDAL masih di tangan pemerintah daerah.

“Setiap izin untuk industri diwajibkan untuk memiliki analisa dampak lingkungan terlebih dahulu,” kata Ismeth.

Ia menambahkan, daerah juga menerapkan sanksi ekologis yang tegas.

“Jika pengusaha dalam rencana industrinya memotong lahan mangrove, misalnya untuk keperluan pelabuhan, pengusaha tersebut diwajibkan untuk mengganti tanaman mangrove yang hilang sebanyak dua kali lipat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah mewajibkan keterlibatan dunia usaha dalam pelestarian.

“Para pengusaha juga diwajibkan untuk berpartisipasi setiap tahun dalam upacara resmi penanaman mangrove yang disponsori oleh daerah setempat,” ucapnya.

Merespons masukan dari WALHI dan FWI, Ismeth menegaskan RUU Daerah Kepulauan tidak boleh memberi ruang bagi eksploitasi yang merusak.

“Setiap pembangunan di daerah harus berdampak positif dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak agar kewenangan AMDAL segera dikembalikan ke daerah.

“Oleh karena itu, saya menuntut agar kewenangan analisis AMDAL ditarik dan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah,” pungkas Ismeth. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Walikota Batam, Amsakar Achmad saat silaturahmi bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Nongsa di Hokkie Hotel Batam, Kompleks Punggur Center, Kabil, Nongsa, Minggu (18/10/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pemko Batam Tangani Bertahap Infrastruktur Pendukung Jaringan Air di Wilayah Nongsa

Oktober 19, 2026
Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menghadiri silaturahmi bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Nongsa di Hokkie Hotel Batam, Kompleks Punggur Center, Kabil, Nongsa, Minggu (18/10/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Amsakar Minta Aktivitas Cut and Fill di Nongsa Diawasi, Lingkungan dan Kenyamanan Jadi Perhatian

Oktober 19, 2026
Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang, Serka H.P. Hutagalung, bersama petugas Dinas Perhubungan, Aspar, melaksanakan pemantauan dan pengamanan aktivitas pelayaran di Pelabuhan Rakyat Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (18/10/26).
Foto: Juli
Kepri

Jaga Keselamatan Penumpang, Babinsa dan Dishub Pantau Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Tanjung Kelit

Oktober 19, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menghadiri silaturahmi bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Nongsa di Hokkie Hotel Batam, Kompleks Punggur Center, Kabil, Nongsa, Minggu (18/10/26).
Foto: mediacenterbatam

    Amsakar Minta Aktivitas Cut and Fill di Nongsa Diawasi, Lingkungan dan Kenyamanan Jadi Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas dengan PLN, Babinsa Koramil 06/Senayang Dukung Pemeliharaan Jaringan Listrik di Desa Penaah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan DPD RI Bahas Optimalisasi Pasokan Air Bersih dan Ketersediaan Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Walikota Batam, Amsakar Achmad saat silaturahmi bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Nongsa di Hokkie Hotel Batam, Kompleks Punggur Center, Kabil, Nongsa, Minggu (18/10/26).
Foto: mediacenterbatam

Pemko Batam Tangani Bertahap Infrastruktur Pendukung Jaringan Air di Wilayah Nongsa

Oktober 19, 2026
Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menghadiri silaturahmi bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Nongsa di Hokkie Hotel Batam, Kompleks Punggur Center, Kabil, Nongsa, Minggu (18/10/26).
Foto: mediacenterbatam

Amsakar Minta Aktivitas Cut and Fill di Nongsa Diawasi, Lingkungan dan Kenyamanan Jadi Perhatian

Oktober 19, 2026
Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang, Serka H.P. Hutagalung, bersama petugas Dinas Perhubungan, Aspar, melaksanakan pemantauan dan pengamanan aktivitas pelayaran di Pelabuhan Rakyat Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (18/10/26).
Foto: Juli

Jaga Keselamatan Penumpang, Babinsa dan Dishub Pantau Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Tanjung Kelit

Oktober 19, 2026
Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang, Serda Erwin Simarmata, melaksanakan silaturahmi sekaligus monitoring pembangunan Kampung Nelayan di Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (18/10/26).
Foto: Juli

Dukung Pembangunan Wilayah, Babinsa Koramil 06/Senayang Tinjau Kampung Nelayan Pulau Medang

Oktober 19, 2026
Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Marketing Centre BP Batam, Kamis (15/10/2026).
Foto: BP Batam

BP Batam dan DPD RI Bahas Optimalisasi Pasokan Air Bersih dan Ketersediaan Listrik

Oktober 19, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In