beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Viral Pencurian Motor di Lubuk Baja Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Dua pelaku utama beserta satu orang penadah berhasil diamankan tim gabungan. (28/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Dua pelaku utama beserta satu orang penadah berhasil diamankan tim gabungan. (28/08/26) Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Dua pelaku utama beserta satu orang penadah berhasil diamankan tim gabungan.

Pengungkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. dalam kegiatan doorstop di Lobby Polresta Barelang, Jumat [28/08/26] pukul 14.30 WIB.

Turut hadir Plh Wakasat Reskrim AKP Muhammad Ridho, S.H., Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., Kasihumas AKP Budi Santosa, S.H., Kanit Jatanras Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan, S.I.Kom., dan Kasubnit Jatanras Ipda Dedy Yantho Pasaribu, S.H., M.H.

Kompol Agung menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di depan Showroom Gold Automobil, Kecamatan Lubuk Baja.

Korban berinisial MI keluar dari tempat hiburan malam dengan mengendarai sepeda motor Yamaha WR biru. Saat melintas, korban menggeber-geber motornya dan menyerempet sepeda motor yang dikendarai dua pelaku berinisial MAB dan MT.

“Akibat tidak terima, kedua pelaku mengejar korban hingga kawasan Bundaran City Work. Korban terjatuh dan sempat dipukul sebelum melarikan diri kembali ke arah showroom,” jelas Kompol Agung.

Setelah korban kabur, kedua pelaku kembali ke lokasi dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Motor itu kemudian dibawa ke kawasan Pergudangan Kartika, Batu Ampar, dan diamankan oleh saksi berinisial SM.

Menindaklanjuti laporan polisi, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja berkoordinasi dengan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Tim melakukan analisis digital dan pelacakan nomor telepon para terduga.

Hasilnya mengarah ke kawasan Ruli Kampung Alor, Batu Aji. Pada Jumat [28/08/26] pukul 01.40 WIB, tim yang dipimpin Ipda Dedy Yantho Pasaribu bersama Ipda Ferdinand Leonard Manurung mengamankan SM untuk dimintai keterangan.

Dari pengembangan, pada pukul 04.20 WIB di hari yang sama, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama MAB dan MT di kawasan Ruli Kampung Stres, Batu Ampar.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban serta mengambil dan menguasai sepeda motor milik korban tanpa hak,” ujar Kasat Reskrim.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 unit sepeda motor milik pelaku, serta rekaman CCTV yang merekam rangkaian kejadian.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Kategori V.[1]

Kompol Agung menegaskan Polresta Barelang berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus yang menjadi perhatian publik.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan. Layanan Polisi 110 dapat diakses gratis selama 24 jam untuk pengaduan darurat. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In