beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Soekarno-Hatta

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bea Cukai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus penyelundupan.
(13/08/26)
Foto: Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bea Cukai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus penyelundupan. (13/08/26) Foto: Kemenkeu

RELATED POSTS

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Tangerang | beritabatam.co — Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan emas melalui Terminal 3 dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. (13/08/26).

Dari dua penindakan pada 10 dan 11 Agustus 2026 tersebut, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.

Kedua kasus menggunakan modus berbeda. Pada penindakan pertama, emas disembunyikan oleh sejumlah penumpang dengan berbagai cara, mulai dari disimpan di tas hand carry, pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disembunyikan pada bagian tubuh.

Sementara pada kasus kedua, emas diduga dibawa melalui jalur operasional bandara dengan melibatkan staf ground handling untuk kemudian diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional.

Penindakan pertama bermula ketika petugas Avsec dan Bea Cukai menemukan dugaan pembawaan emas dalam tas hand carry milik seorang penumpang warga negara China di Terminal 3 Keberangkatan.

Hasil pemeriksaan menemukan emas berbentuk silinder atau menyerupai telur di dalam tas tersebut.

Saat pendalaman dilakukan, petugas kembali menemukan penumpang lain berdasarkan anomali hasil pemeriksaan body scanner. Pemeriksaan lanjutan menemukan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Tim Bea Cukai kemudian melakukan analisis data penumpang melalui Passenger Analysis Unit (PAU). Dari analisis tersebut, petugas menduga terdapat keterkaitan antara kedua penumpang dengan penumpang lain yang akan melakukan perjalanan menggunakan dua penerbangan tujuan Hong Kong, yakni CX798 dan GA860.

Sebanyak lima penumpang lain yang diduga berkaitan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur yang disembunyikan pada bagian tubuh serta emas yang ditempatkan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Secara keseluruhan, dalam penindakan pertama petugas mengamankan tujuh penumpang dan 41 keping emas dengan berat 17,436 kilogram. Nilai pasar emas tersebut diperkirakan mencapai Rp46 miliar.

Berdasarkan pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF, emas yang diamankan memiliki kadar Au 99,99 persen atau 24 karat.

Bea Cukai menyatakan hasil gelar perkara menunjukkan ketujuh penumpang tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana diatur dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Belum genap 24 jam setelah penindakan pertama, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas.

Dalam kasus kedua, seorang staf ground handling diduga membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock. Barang tersebut kemudian diduga akan diserahkan kepada seorang penumpang yang hendak melakukan perjalanan menuju Dubai menggunakan penerbangan EK357.

Petugas menemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram. Emas dengan perkiraan nilai pasar sekitar Rp17 miliar tersebut ditemukan di dalam tas ransel dan koper kabin.

Barang tersebut dibawa tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang dipersyaratkan.

Jika digabungkan, dua penindakan tersebut menghasilkan barang bukti berupa 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar Rp63 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bea Cukai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus penyelundupan.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Petugas perlu menggabungkan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan bandara.

“Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang,” ujar Purbaya.

Purbaya juga meminta setiap temuan dikembangkan lebih jauh untuk mengungkap jaringan di balik dugaan penyelundupan, termasuk asal barang dan pihak-pihak yang terlibat.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat,” katanya.

Untuk pengembangan perkara dan penelusuran asal-usul emas, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM. (PR-KK)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In