beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jambret Perempuan di Lampu Merah Sei Harapan, Dua Pemuda Diciduk Polsek Sekupang

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Aksi jambret yang membuat seorang perempuan muda terjatuh dari motor di kawasan Sei Harapan akhirnya terungkap.
(07/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Aksi jambret yang membuat seorang perempuan muda terjatuh dari motor di kawasan Sei Harapan akhirnya terungkap. (07/08/26) Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Batam | beritabatam.co – Aksi jambret yang membuat seorang perempuan muda terjatuh dari motor di kawasan Sei Harapan akhirnya terungkap. Polsek Sekupang Polresta Barelang bergerak cepat dan mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial S.A. (22) yang menjadi korban jambret saat perjalanan pulang.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan lampu merah Sei Harapan, Sekupang. Saat melintas seorang diri, korban tiba-tiba dipepet dua pria tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Tanpa banyak bicara, pelaku yang berada di belakang menarik paksa tas selempang warna putih milik korban. Tarikan keras itu membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya. Setelah berhasil merampas tas, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit iPhone 11 Pro Max, satu unit handphone Infinix 12 IJ serta sejumlah dokumen penting. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku.

Petugas bergerak ke kawasan Kampung Aceh dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial A.S. (20). Dari hasil interogasi awal, A.S. mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial S.A. (26).

Berbekal keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku kedua di wilayah Batu Aji.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max milik korban, dokumen penting, serta satu unit motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 6188 HM yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolsek Sekupang menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya dari kejahatan jalanan.

“Polsek Sekupang akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kegiatan kepolisian untuk mencegah tindak pidana serupa,” ujar Kompol Hippal.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yakni pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan yang dilakukan pada malam hari di jalan umum dan secara bersama-sama. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Polsek Sekupang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara di malam hari dan tidak membawa barang berharga secara terbuka yang dapat memancing pelaku kejahatan. Warga juga diminta segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Oktober 17, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat bersilaturahmi dengan pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Oktober 17, 2026
Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

Oktober 17, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

    Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba, Babinsa Koramil 06/Senayang Edukasi Siswa SMPN 04

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Oktober 17, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat bersilaturahmi dengan pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Oktober 17, 2026
Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

Oktober 17, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In