beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

600 Botol Tinta Palsu Yang Siap Edar Berhasil Disita

Polisi Berhasil Gerebek Tempat Pembuatan Tinta Palsu di Bekasi

Berita Batam by Berita Batam
Desember 3, 2024
0
Foto Ilustrasi : istimewa

Foto Ilustrasi : istimewa

Nasional | beritabatam.co : Tanggal 20 Agustus 2024, petugas dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggerebekan tempat produksi tinta printer yang terlibat dalam pemalsuan tinta printer yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Pemilik bisnis tinta palsu telah ditangkap dan diharapkan dapat segera didakwa dan diadili di Pengadilan. Dalam aksi penggerebekan tersebut, lebih dari 600 botol tinta Epson palsu yang siap edar berhasil disita, termasuk ribuan botol tinta kosong yang siap diisi tinta. Mesin dan lingkungan keseluruhan lokasi produksi berada dalam kondisi berantakan dan kotor.

RELATED POSTS

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Dalam kasus besar terakhir yang menimpa produsen dan distributor tinta palsu, lebih dari 50 karton botol tinta palsu disita dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian di sebuah tempat yang terletak di Kecamatan Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada bulan Februari 2020. Pada bulan April 2021, Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar 500 juta rupiah. Ini merupakan penggerebekan terbesar yang berhasil dilakukan oleh industri tinta printer di Indonesia yang selama ini menghadapi masalah besar terkait peredaran botol tinta palsu di Indonesia.

Menurut juru bicara dari Epson Asia Tenggara, “Tinta printer palsu adalah masalah besar di Indonesia. Botol dan kartrid tinta palsu ini diproduksi tanpa kontrol kualitas yang dapat menyebabkan kemungkinan besar merusak printer, jika digunakan. Kualitas hasil cetak juga akan sangat buruk karena rendahnya kualitas bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta. Hal ini dapat menjadi masalah besar bagi konsumen dan bisnis jika dokumen penting yang dicetak mulai memudar. Selain itu, formulasi tinta palsu mungkin mengandung zat berbahaya seperti logam berat, pelarut dan bahan kimia beracun. Ketika digunakan, zat-zat ini dapat mengeluarkan asap berbahaya yang membahayakan kesehatan mereka yang berada di sekitarnya. Oleh karena itu, tindakan ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat.”

“Kami sangat terdorong oleh investigasi dan tindakan proaktif yang dilakukan oleh Kepolisian dalam kasus ini. Upaya Kepolisian dan Pengadilan tidak hanya melindungi pemilik merek yang sah, pengecer tinta asli, tetapi juga konsumen dan bisnis yang membeli produk-produk ini.” tambah juru bicara dari Epson Asia Tenggara.

Konsumen dapat menggunakan ponsel mereka untuk memeriksa keaslian botol tinta Epson yang dibeli di Indonesia. Mereka dapat memindai kode QR yang tertera pada kemasan botol tinta Epson melalui aplikasi mobile “Epson Genuine” yang tersedia secara gratis di Apple App Store dan Google Play. Hasil apakah botol tinta yang dibeli asli atau palsu akan langsung ditampilkan pada aplikasi mobile “Epson Genuine”. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release
Nasional

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam
Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa
Batam

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI
Internasional

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam.
(08/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Agustus 8, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

    Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In