beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Penjualan Air Minum Dikuasai Pengusaha Besar, DPC Perdamindo Mengadu Ke DPRD Batam

DPRD Akan Lakukan Mediasi Dengan Memanggil Pihak Terkait

Berita Batam by Berita Batam
November 30, 2023
0
Penjualan Terus Menurun, DPC Perdamindo Batam Mengadu ke Wakil Rakyat

Penjualan Terus Menurun, DPC Perdamindo Batam Mengadu ke Wakil Rakyat Foto: Hms

Batam | beritabatam.co : Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (DPC Perdamindo) kota Batam sampaikan keluhan penurunan penjualan air minum atau depot air minum.

Keluhan ini berdasarkan usaha yang dijalankan sudah dikuasai oleh pengusaha air minum yang berkapasitas besar. Mereka menyebutkan penjualan hanya sekitar 2 sampai tiga galon perhari.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Keluhan ini disampaikan Perdamindo Batam di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Batam. Selasa (28/11/23).

Togi Siahaan, Ketua Perdamindo Batam mengharapkan pemerintah Kota Batam dapat meregulasi dan melindungi pelaku usaha kecil khusus usaha air minum di Batam.

“Asosiasi ini menjadi wadah pelaku usaha air minum sebanyak 50 pelaku usaha minuman air. Diharapkan pemerintah Kota Batam agar mengeluarkan regulasi dan melilindungi usaha kecil di Kota Batam,” ucap Togi Siahaan.

Ia menambahkan, harga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) saat ini berkisar lima ribu rupiah. Kami meminta kepada Pemerintah Kota agar diatur regulasi harga serta regulasi distribusi ke pelanggan, pintanya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH mengatakan, pihaknya akan memediasi pelaku usaha air minum di Kota Batam. Termasuk Dinas yang mengeluarkan izin dan edar usaha air minum di Kota Batam.

“DPRD Kota Batam sebagai penyambung lidah akan memfasilitasi keluhan masyarakat. Dewan akan mengundang Disperindag, Dinkes, PTSP serta pelaku usaha air minum di Kota Batam,” janjinya.

Nuryanto menerangkan bahwa setiap orang berhak untuk berusaha. Tapi dalam hal ini, Pengusaha besar dengan kemampuannya, bisa menggerus dan menggeser usaha mikro yang menjadi usaha masyarakat kecil.

“Semangatnya usaha besar jalan usaha mikro juga jalan. Jika memang dibuat regulasinya tidak boleh bertentangan.  Ini problematika yang mesti di atur oleh pemerintah kota, pungkasnya.

Ia berharap persoalan pelaku usaha air minum di Batam dapat saling berkolaborasi antara pengusaha berskala besar dengan pelaku usaha mikro,” terang Nuryanto. (red/hms)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In