
Jakarta I beritabatam.co : FKUB kota Administrasi Jakarta Timur dampingi FKUB Provinsi DKI Jakarta laksanakan kunjungan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan GPIB Kharis, Pulo Gebang untuk mendapatkan izin prinsip pembangunan rumah ibadah GPIB Kharis, Pulo Gedang, Cakung Jakarta Timur, Kamis, (12/01/23).
Ketua FKUB Jakarta Timur, KH.Ma’arif MA, dalam sambutannya memaparkan proses giat dan tahapan verifikasi dari FKUB Jakarta Timur.
KH. Ma’arif mengatakan FKUB Jakarta Timur telah melaksanakan penelitian berkas dan verifikasi dalam rangka penerbitan surat pertimbangan rekomendasi pembangunan tempat ibadah GPIB Kharis Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

KH. Ma’arif menjelaskan bahwa FKUB Jakarta Timur, sesuai dengan tugas yang diamanatkan dalam PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006 dan Pergub 83 tahun 2012, yang pertama adalah meneliti berkas permohonan yang diajukan oleh panitia pembangunan GPIB Kharis.
“Hasil penelitian kami, terutama dalam hal masyarakat yang mendukung pembangunan rumah ibadah ini yang berjumlah 60 orang yang diantaranya ada RT/RW atau LMK itu, sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Demikian juga calon jemaat yang akan menggunakan yang berjumlah 90 orang sudah sesuai ketentuan. Artinya sudah ditandatangani dan sudah disahkan oleh pak Lurah dan pak Camat,” jelas KH.Ma’arif dalam sambutannya di GPIB Kharis Pulo Gebang, Kamis (12/01/23).
Setelah mengadakan penelitian berkas. FKUB Jakarta Timur melanjutkan dengan verifikasi lapangan, sesuai dengan ketentuan peraturan. Apakah data yang disampaikan dalam permohonan sesuai dengan yang ada di lapangan.
“Maka kami pada tanggal 31 Mei, melakukan verifikasi lapangan, dengan melakukan sampel sebanyak 20 orang yang mendukung pembangunan rumah ibadah. Tetapi pada saat kami verifikasi lapangan pada tanggal 31 Mei itu, baru hanya ada 10 orang yang mendukung pembangunan rumah ibadah itu. Sehingga pada saat itu, pertimbangan rekomendasi FKUB Jakarta Timur belum bisa dikeluarkan,” ucap KH. Ma’arif.
Kemudian dilanjutkan untuk verifikasi lapangan yang kedua.
“Dengan jarak yang cukup lama yaitu tanggal 04 Agustus 2022, atau sekitar dua bulan setelah verifikasi pertama. Pada saat verifikasi kedua bisa dihadirkan 22 orang, bahkan ditambah dengan jemaat yang hadir dengan jumlah seluruh yang diverifikasi sebanyak 54 orang. Dan termasuk suasana sekitar gereja juga kondusif. Maka kami menerbitkan surat pertimbangan rekomendasi yang kami sampaikan kepada FKUB DKI Jakarta, Walikota, Kemenag, supaya GPIB Kharis bisa diberikan Izin Prinsip dari bapak Gubernur,” terang Ketua FKUB Jakarta Timur.
“Mudah mudahan acara dapat berjalan lancar dan hasilnya sesuai yang diharapkan bersama, surat ijin prinsip pembangunan rumah ibadah dari Gubernur bisa dikeluarkan nanti dengan secepatnya,” sambungnya.
Hadir juga Wakil Ketua II FKUB Jakarta Timur, Fransiskus Dwikoco, Wakil Sekertaris Pdt. Hosea Sudarna, S.th dan anggota Korbid Rekomendasi FKUB Jakarta Timur, KH. Ahmadi.
Sekertaris FKUB DKI Jakarta, Drs. H Abi Ichwanuddin M.Si, M.H. sebagai tim verifikasi mengatakan bahwa tidak ada maksud mempersulit proses perijinan. Tapi demi tertib administrasi.
“Yang diatur bukan agamanya tapi administrasinya, jadinya tertib administrasi,” ucapnya.
Abi menyampaikan terimakasih atas kinerja FKUB kota Jakarta Timur yang aktif memfasilitasi, mendampingi dan membimbing, sehingga proses sampai pada verifikasi faktual FKUB DKI Jakarta.
“FKUB Jaktim sudah acc, Walikota (Jaarta Timur-red) sudah acc. Tidak ada alasan lain FKUB DKI untuk tidak memproses lebih lanjut,” tambahnya.
Abi menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak memproses dan merekomendasi pendirian tempat ibadah, selama memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.
Ketua panitia pendirian GBIP Kharis, Lilik Sutanto dengan haru menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendampingi selama proses.
“Kami terima pesan dari bapak/ibu semua, bahwa gereja harus jadi tempat yang teduh. Kami berada ditengah masyarakat. Dan jadi bagian dari masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan Verifikasi FKUB DKI Jakarta ini juga dihadiri perwakilan Kanwil Kementerian Agama, Polsek Cakung, tokoh masyarakat, Camat Cakung, Lurah Pulo Gebang, Babinsa Bhabinkamtibmas serta Ketua RT/RW setempat. (***)
Discussion about this post