
Batam | beritabatam.co : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan Tahun Sidang 2021 dengan agenda laporan Badan anggaran (Banggar) atas pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Batam Tahun anggaran 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (10/09/21).
Sebagai ketentuan adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi: (1). Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd (kua); (2). Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; (3). Keadaan yang menyebabkan silpa tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan; (4). Keadaan darurat; dan/atau (5). Keadaan luar biasa.
Maka Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menguraikan sebagai berikut;
Proyeksi pertumbuhan ekonomi kota Batam tahun 2021 diprediksi meningkat sebesar 2,97 – 3,77% dibandingkan tahun 2020 sebesar minus -2,55%, dengan persyaratan keberhasilan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik, serta peningkatan daya saing melalui peningkatan kapasitas pelabuhan dan beroperasinya kek mro aero batam yang diharapkan dapat menghemat devisa sebesar 65% – 70% dari kebutuhan mro maskapai penerbangan nasional senilai kurang lebih 26 trilyun rupiah per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.
Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 2.860.863.224.402 (2 trilyun 860 milyar 863 juta 224 ribu 402 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.650.544.986.343 (2 trilyun 650 milyar 544 juta 986 ribu 343rupiah), atau terjadi devisa sebesar 7% (tujuh persen
Belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 2.968.574.058.069 (2 trilyun 968 milyar 574 juta 58 ribu 69 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.921.147.486.859 (2 trilyun 921 milyar 147 juta 486 ribu 859 rupiah), terjadi deviasi sebesar 2% (dua persen (***)














Discussion about this post