
Batam | beritabatam.co : Belum lama ini Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, berhasil menangkap 2 kapal ikan asing (KIA) Vietnam pelaku ilegal fishing di Laut Natuna, total Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkapnya 46 KIA sepanjang 2021.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin tidak menampik masih kurangnya kapal pengawas di PSDKP sehingga banyak KIA asing yang lolos dari kejaran petugas.
“Idealnya kita harus memiliki 70 armada kapal pengawas sehingga kita dapat mendeteksi kapal pengangkut ikan yang selama ini lolos,” kata Adin belum lama ini .
Namun walaupun keterbatasan armada dalam pengawasan PSDKP akan terus berkordinasi dengan TNI AL, Polair dan Bakamla untuk menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.
“Sekarang kita hanya ada 30 kapal pengawas dan itu tersebar di 14 Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI). Artinya kita tidak bisa selalu patroli di tengah laut,” ujarnya.
Dia menjelaskan wilayah Natuna masih rawan aksi pencurian ikan oleh kapal asing. Beberapa negara yang melakukan pencurian seperti Vietnam menganggap perbatasan di Natuna adalah traditional fishing ground Vietnam. Begitu juga Tiongkok mengklaim itu nine-dash line mereka.
“Maka kita harus selalu hadir mewakili negara di wilayah pengelolaan perikanan khusus Natuna Utara,” pungkasnya. (MIB)














Discussion about this post