
Nasional | beritabatam.co : DPP Lembaga Investigasi MT-AB Indonesia, belum lama ini melakukan Investigasi bersama tim wartawan ke Kabupaten Pasaman. Dari hasil investigasi tersebut ditemukan ada dugaan penyimpangan pekerjaan yang dilakukan Kontraktor PT. Utama Karya. Dan juga Proyek Bendungan Tongar senilai Rp 28 miliar juga dikerjakan asal jadi oleh PT. Pronik Prima Karya.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Masyarakat Transparansi Anak Bangsa Indonesia melalui Ketua DPP MT-AB Syafrigon Datuak Cinto Kayo, menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Balai SDA Wilayah V Sungai Sumbar di Pasaman Timur dan Pasaman Barat dengan nilai proyek masing masing untuk Pasaman Timur Rp 45 miliar  dan Pasaman Barat Rp 28 miliar.
Lembaga DPP MT-AB Indonesia meminta Kementerian PUPR Republik Indonesia dan jajaran jukum yang terkait baik di Sumbar Seperti Kejaksaan Tinggi, Tipikor Polda dan juga Kejagung serta KPK di Jakarta untuk menyelidiki proyek Panti Rao dan Batang Tongar.
“Kami mohon juga pada Menteri PUPR dan aparat hukum pantau terus Satker dan PPK proyek yang dimaksud,” ucapnya Syafrigon Datuak Cinto Kayo beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, rekanan yang memenangkan tender proyek Pasaman Timur dan Pasaman Barat, ternyata tidak ada kantor perwakilannya di Sumbar/Padang.
“Berdasarkan foto lokasi yang kami dapatkan dan telah kami lakukan pengkajian teknis dengan Y.C.S ahli bidang konstruksi di bidang pengairan sungai. Terlihat pemasangan lantai kerja oleh PT.HK secara umum baru dilakukan pengeringan terlebih dahulu dan bila ada lumpur harus dibuang. Tujuannya agar dasar lantai irigasi kuat. Dan bila hal tersebut tidak dilakukan harus di bongkar kembali,” ungkap Syafrigon Datuak Cinto Kayo.
Menurut Y.C.S, spesifikasi teknis pasti ada aturan yang mengikat pemasangan lantai kerja, bila ada lumpur harus dikeruk terlebih dahulu. Kemudian lumpurnya dibuang setelah itu baru ditimbun dengan tanah campur pasir. Setelah timbunan tersebut benar-benar sudah kering, baru boleh dilakukan pengecoran, dengan ketebalan cor 15 Cm dan pakai besi, jelasnya.
Y.C.S menjelaskan untuk pasangan lening/dinding sungai spesifikasi leningnya harus dikasih pasir dan tanah setebal kurang lebih 15 cm dan ditunggu sampai kering. Baru dipasang batu/preceas beton, jadi dibawahnya harus dipakai fondasi untuk menahan dinding beton yang telah dipasang. Jadi bila hari musim hujan air meluap tidak akan goyang.
Sementara itu, Ilham selaku PPK enggan memberikan penjelasan mengenai proyek yang dikerjakan oleh PT. HK. Dia hanya bisa menjelaskan spesifikasi teknis dan mengaku lupa sistim kerjanya. Dalihnya harus buka lagi gambar dan RAB. (han dalimo)














Discussion about this post