
Batam | beritabatam.co : Usai diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri, puluhan penumpang dari dua kapal cepat akhirnya melakukan serangkaian pengecekan kesehatan swab PCR oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam (KKP) Batam di Markas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, di Batam Sekupang.
“Rata-rata penumpang menunjukan kartu vaksin. Tapi mereka tidak bisa menunjukan surat rapid tes antigen atau tes PCR sesuai ketentuan yang berlaku. Makanya sebagian mereka yang tetap ingin berangkat harus menjalankan serangkaian pengecekan kesehatan,” ujar Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim.
Sebelumnya diberitakan dua kapal cepat diamankan di perairan Batuampar saat bertolak dari pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di kawasan Tanjunguma kota Batam. tersebut berangkat dari pelabuhan rakyat Tanjung Uma
Rencananya dua kapal cepat tersebut akan berangkat menuju Provinsi Riau. Penumpang yang memenuhi persyaratan kesehatan memiliki kartu vaksin dan surat rapid tes antigen atau tes PCR tetap diberangkatkan sesuai peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut.
“Kita sifatnya pencegahan. Karena dengan mengakui penumpang melebih kapasitas kapal sangat membahayakan penumpang. Jadi penumpang yang memiliki kartu vaksin dan surat rapid tes kita berangkatkan,” tuturnya. (MIB)














Discussion about this post