beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Alhamdulillah, SE Bupati Lingga Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid

Berita Batam by Berita Batam
Juni 7, 2020
0
Foto : Kumparan

Foto : Kumparan

Lingga | beritabatam.co : Bupati Lingga Alias Wello merilis Surat Edaran (SE) yang membolehkan penduduk Lingga melaksanakan salat tarawih Ramadhan 1441 Hijriah di masjid, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau dengan aturan khusus.

Hal itu berdasarkan Surat edaran Bupati Lingga Nomor : 400 / KESRA/0625 tentang pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

RELATED POSTS

Dari Gedung Dewan ke Jalanan: Iman Sutiawan Diuji Video Moge Tanpa Helm

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Kepala Bagian (Kabag) Kesra di Setda Lingga, Jaya Atmajaria, di Lingga, Kamis (23/4/2020) menyampaikan, saat ini surat edaran terkait pelaksanaan salat tarawih Ramadhan 1441H tersebut sudah berada di meja Bupati Lingga.

“Salat tarawih selain di masjid, pelaksanaannya boleh di rumah sesuai kesepakatan Bupati pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Lingga, Ketua MUI dan beberapa pimpinan OPD,” kata Jaya Atmajaria.

Surat edaran Bupati Lingga tersebut berdasarkan Intruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 451.1/593/B.KR-SET/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Provinsi Kepulauan Riau.

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Terjadi Wabah Covid – 19. Tausyiah MUI Provinsi Kepulauan Riau tanggal 25 Maret 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Masjid atau Musholla dalam situasi pandemic virus Covid – 19

Selain itu, surat edaran tersebut berdasarkan Hasil keputusan rapat MUI Lingga bersama Bupati Lingga, unsur Gugus Tugas Covid-19, FKPD Lingga, Kepala Kemenag Lingga tanggal 17 April 2020.

Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga tanggal, 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah dan Ibadah Ramadhan serta Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dalam situasi Pandemi Virus Covid – 19 di Kabupaten Lingga.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting terkait penerapan salat tarawih di masjid, diantaranya pengurus masjid/mushala diharapkan agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun (sanitiezer) disetiap pintu masuk.

Bahwa untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Kabupaten Lingga terhadap Kegiatan Keagamaan yang menyebabkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak seperti Salat Lima Waktu/Rawatib, Sholat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid / Musholla dapat dilakukan dengan tetap menjaga jarak antara jamaah sholat Salat jamaah direnggangkan minimal1/2 meter/ menyesuaikan). (HL)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Dari Gedung Dewan ke Jalanan: Iman Sutiawan Diuji Video Moge Tanpa Helm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dari Gedung Dewan ke Jalanan: Iman Sutiawan Diuji Video Moge Tanpa Helm

Mei 10, 2026
Foto: BP Batam

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

Mei 10, 2026

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Mei 10, 2026
Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In