beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Disebut Izinnya Sudah Berakhir, Pematangan Lahan PT BSI Masih Berlanjut

Berita Batam by Berita Batam
Maret 16, 2020
0
Ilustrasi Pematangan Lahan
Foto : istimewa

Ilustrasi Pematangan Lahan Foto : istimewa

Batam | beritabatam.co : Aktivitas pematangan lahan yang dilakukan oleh PT Batam Steel Indonesia (BSI) di wilayah Tanjung uncang, Batu aji, kota Batam terus berlanjut meski disebut sudah tidak memiliki izin pematangan lahan dari BP Batam.

Sumber beritabatam.co menyebut izin pematangan lahan yang masih berlanjut itu diduga sudah berakhir sejak tahun 2019 lalu.

RELATED POSTS

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Lokasi pematangan lahan yang jauh dari pemukiman warga dan jalur lalu lintas keramaian, disebut salah satu penyebab proyek yang diduga ilegal itu masih terus berjalan.

Dari sumber mengatakan bahwa Izin pematangan lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada PT BSI ternyata telah berakhir sejak Kamis (20/02/2019), atau sudah habis masa berlaku selama satu tahun.

“Ya benar, izin mereka sudah berakhir sejak tahun 2019 lalu. Saya dengar mereka sudah disurati pihak BP Batam, namun mereka sepertinya tidak menggubrisnya. Terlihat dilokasi, mereka masih melanjutkan proyek tersebut,” ungkap pria yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (13/03/2020).

Dari hasil Investigasi lapangan, kegiatan ilegal itu terbukti dari temuan surat yang dikeluarkan oleh Direktur pembangunan sarana dan prasarana BP Batam.

Bahwa surat izin pematangan lahan oleh PT BSI tersebut masa berlakunya telah berkahir, yakni sejak awal surat izin itu dikeluarkan pada tanggal 21 November 2018 sampai dengan 20 Februari 2019 dengan peruntukan industri shipyard.

Namun berbeda dengan pengakuan salah seorang pekerja yang berada dilokasi pematangan. Menurutnya proyek yang sedang digarap itu masih memiliki izin dari BP Batam.

“Intinya, aktifitas pematangan lahan ini legal, kita ada izinnya kok dari BP Batam. Tidak mungkin perusahaan besar seperti ini nekat melakukan aktifitas ilegal,” ungkap Pria yang akrab disapa pak Kumis.

Diketahui, pihak PT BSI tengah melakukan penimbunan di lokasi lahan yang rencananya akan dibangun kawasan Industri perkapalan.

Pihak PT BSI mengambil tanah atau Quarry timbun dari lahan milik PT Dharma Pasipic Engineering yang tidak jauh dari lokasi penimbunan seluas kurang lebih 18 ribu m².

Hingga berita ini diturunkan, pihak BP Batam belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam
Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

    1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In