
Batam | beritabatam.co : Isu miring dugaan suap ke dewan Kota Batam kembali menyeruak. Aktivis kota Batam, Ta’in Qomari menyebut, isu serupa bukanlah hal baru.
“Sudah sangat sering terjadi, dari periode ke periode berganti. Ini yang membuat integritas anggota dewan dipertanyakan publik,” ucapnya kepada beritabatamco, Jum’at (21/02/20).
Ta’in Qomari mendesak agar setiap dugaan terkait penyelewengan atas kepentingan publik jangan sampai hanya sekedar isu. Harus ditangani dan dibuktikan benar atau tidaknya.

“Sebaiknya kali ini penegak hukum Pidana Khusus Kejaksaan bergerak cepat untuk menelusuri dan menyelidiki dugaan suap tersebut,” desak Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta’in Qomari.
Menurut Cak Ta’in, isu seperti ini sudah sangat sering berhembus dari gedung wakil rakyat. Hampir setiap ada kasus selalu ujungnya ada isu santer soal suap, ujarnya.
“Tidak ada asap kalau tidak ada api. Tidak mungkin isu itu tiba-tiba muncul kalau tidak ada informasi yang mengarah ke sana,” sebutnya.
Untuk itu, lanjut Cak Ta’in, sebaiknya elemen yang mendapatkan informasi tersebut berkoordinasi dengan Pidsus Kejaksaan atau Krimsus Polda Kepri.
“Batam ini dikenal bebas korupsi sehingga aparat perlu menindaklanjuti informasi ini, mereka dianggap sakti-sakti gak tersentuh hukum. Sehingga kali ini menjadi tantangan bagi penegak hukum untuk menelusuri. Kalau mau gak susah kok untuk membuktikannya,” tutup Cak Ta’in. (Ben)
Discussion about this post