Batam | beritabatam.co : Sekretaris DPD Hanura Kepri, Uba Ingan Sigalingging menanggapi terkait Keputusan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan mengambil alih pengolahan air bersih di Batam dengan tidak lagi memperpanjang kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB).
Pengelolaan air bersih selama ini yang dikelola oleh PT ATB adalah kebutuhan mendasar yang harus dikelola memang betul betul profesional dalam arti lain tidak bisa trial and error atau uji coba.
Tentunya dikatakan Uba, pemerintah melihat dari sifat air yang bisnisnya tidak perlu marketing lagi, tidak perlu pemasaran karna itu kebutuhan utama.
“Nah sekarang permasalahannya bagaimana mengelola sehinggga itu betul betul bisa memberi manfaat dan keuntungan kepada masyarakat,” ujar Uba.
Opsinya jika diambil alih oleh pemerintah, Uba mempertanyakan sejauh mana pemerintah bisa menjamin bahwa proses pengelolaan air itu tidak di intervensi secara politik dan untuk kepentingan politik tertentu.
“Kalau itu yang terjadi maka tidak ubahnya itu akan menjadi “sapi perah” dan jika sudah menjadi “sapi perah” maka dia akan mengganggu sirkulasi, mengganggu distribusi, operasi dan pelayanan tersebut sehingga masyarakat jugalah yang dirugikan,” pungkasnya kepada beritabatam.co.
Bicara secara faktual lanjut Uba, BP Batam dinilai sudah menjadi lembaga pertarungan politik tentu itu akan berimplikasi dalam pengelolaan yang akan dikelola oleh BP Batam yang akan menjadi persoalan di kemudian hari karna air yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat Batam.
Dalam hal ini pemerintah harus bisa meyakinkan kepada masyarakat karna mantan aktivis itu menjelaskan tentang produk jabatan Ex Officio BP Batam dijabat oleh orang politik dan tentunya akan menjadi kepentingan politik.
“Siapa kepala BP Batam ? Rudi.. Rudi itu siapa ? Sekretaris Nasdem nah orang politik… nah apakah BP Batam bisa professional? Kita lihat bagaimana partai politik bisa professional. Itu tergantung tentang persepsi kepada partai politik, dan faktanya yang menjabat itu orang politik” sebutnya.
Nah jika itu terjadi saya khawatir pengelolan air kedepannya akan menjadi “Sapi Perah” pada kelompok kelompok politik lanjut Uba
Menurutnya pengambilalihan pengelolaan air oleh BP Batam bisa jadi akan menambah persoalan persoalan dalam pendistribusian, jika dibandingkan pengelolaan air yang dikelola oleh BUMD, PDAM yang ada di Indonesia, ada berapa yang sehat bebernya.
Produk air yang tidak perlu lagi membutuhkan pemasaran karna sudah menjadi kebutuhan dasar dan yang pasti produk sudah laku di jual ini tidak bisa juga serta merta BP Batam mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat.
“Kita khawatir jika itu terjadi maka kontrol masyarakat terhadap kepentingan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat itu menjadi hilang” Jelas Uba.
Melihat kondisi yang sudah dijalani PT ATB dalam mengelola air bersih, Uba menilai sampai hari ini PT ATB juga tidak bisa menjamin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karna konsep bisnis.
Sebenarnya dikatakan Uba, dalam pengelolaan air itu tidak melihat faktor bisnis karna merupakan kebutuhan dasar yang telah diatur undang undang yang mengamanatkan hak atas air harus dikelola oleh negara.
“Nah Resikonya jika dikelola oleh Swasta maka pihak swasta tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat itu karna sifatnya bisnis” ucap Uba
Sambungnya, disinilah peran pemerintah harus turun namun disisi lain jika dikelola oleh pemerintah akan menjadi persoalan yang dimungkinkan menjadi “sapi perah” oleh kepentingan politik.
Maka perlunya dicari format yang betul betul, karna sampai sekarang saja, Uba mengatakan ATB belum mampu memberi kebutuhan air terhadap masyarakat Ruli, itu yang menjadi pertanyaan yang selalu mengganjal ungkap Uba.
Sebenarnya itu menjadi hak pemerintah dalam melindungi hak Asasi namun karna PT ATB yang Sifatnya bisnis tidak mau memenuhi itu bebernya
“Itu yang harus menjadi catatan kedepannya, perlunya peran pemerintah yang bisa mengakomodir untuk memenuhi kebutuhan hak masyarakat untuk mendapatkan air.
Jika dihitung bisa 10 Ribu hingga 15 Ribu KK warga Ruli yang bisa dibayangkan hidup dikota Metropolitan yang mengabaikan hak atas air,” ungkap Uba.
Intinya kita harapkan bagaimana negara bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh masyarakat kemudian juga mendapatkan manfaat dari keuntungan pengelolaan air yang selama ini sementara ATB yang bersifat kapitalis tidak bisa diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama ini tutupnya. (Ben)
Discussion about this post