
Batam | beritabatam.co : Dituding melakukan pembohongan, Walikota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa bantuan yang pernah diberikan secara simbolis itu ditunda pencairannya dikarenakan pengajuan dokumen yang belum dilengkapi.
Memang permohonan di ajukan pada tahun 2018 ucap Rudi namun karna persyaratan tidak lengkap, maka tidak bisa dicairkan dan uang nya tetap menjadi kas negara.
“Tidak lengkap maka tidak bisa dicairkan” singkat Rudi
Seharusnya pengurus Gereja harus melengkapi kekurangan persyaratannya agar bisa dicairkan karna jika dokumen tidak lengkap, bisa menjadi masalah jelas Rudi kepada Wartawan (26/01/2019) melalui telepon selular.
Kita sudah janji tetap kita berikan ucap Walikota Batam
“Bukan duit saya, cuma 100 juta masak saya harus bohong lagian bukan duit saya masak saya harus seperti itu tidak ada untungnya juga, dan mana mungkin saya mau bohong apalagi mau mengerjain pendeta,” ucapnya
Pemberian secara simbolis memang sudah diberikan, namun persyaratan harus dilengkapi tegasnya kembali, saya sarankan kepada Pihak Gereja untuk melengkapi dokumennya dan segera antar kembali ke bagian Kesra ucapnya kepada wartawan.
Tugas saya berikan secara simbolis namun persyaratan harus lengkap, tidak mungkin juga saya yang harus melengkapi cari ini cari itu, jelasnya .
Seharusnya mantan anggota dewan itu harusnya mengerti dengan kelengkapan dokumen kan mereka yang mengawas Pemerintah. (Ben)














Discussion about this post