beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

473 Juta Hasil Pungli PPDB SMPN 10 Batam dikembalikan ke Orang Tua Siswa.

Berita Batam by Berita Batam
Maret 21, 2019
0
Kejari Batam Kembalikan Uang Pungli PPDB SMPN 10 Batam ke Orang Tua Siswa.
Foto : RH/beritabatam.co

Kejari Batam Kembalikan Uang Pungli PPDB SMPN 10 Batam ke Orang Tua Siswa. Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Barang bukti uang hasil pungutan liar pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Batam sebesar rp 473.930.000, hari ini di kembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kepada korban (orang tua siswa).

Pengembalian Uang Ini langsung di serahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi kepada perwakilan orang tua siswa yang menjadi korban pungutan liar  oleh Kepala Sekolah SMPN 10 Batam beserta kroni-kroninya.

RELATED POSTS

Pemko Batam Tangani 167 Titik Banjir, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi dan Rumah Pompa

Jembatan dan Pelebaran Jalan Depan Kantor Camat Bengkong Masuk Rencana Anggaran 2027

Pemko Batam Siapkan Pengangkutan Sampah oleh Pihak Ketiga, Ini Tahapannya

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Dreamland Marina

 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi, pengembalian uang sebesar Rp 473.930.000,ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanjung Pinang, beberapa waktu lalu.

“Sebanyak 473 Juta uang hasil pungutan liar di SMPN 10 Hari ini dikembalikan kepada para orang tua siswa, berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inchra),” Kata Dedie.

Masih kata Dedie, sistem pengembalian uang kepada orang tua siswa setelah pihaknya melakukan inventarisir bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Barang bukti ini kami kembalikan kepada orang tua siswa untuk meringankan setiap keluarga yang telah menjadi korban,” kata Dedie di Kejari Batam, Kamis (21/3/2019).

Hal senada juga diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Yunus saat menemui para orang tua siswa mengatakan, bagi orang tua siswa yang tidak berkesempatan hadir di kantor Kejaksaan, pihaknya akan mengantarkan secara langsung ke sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Saat ini yang hadir hanya tiga orang perwakilan orang tua siswa di setiap kelasnya. Namun untuk korban lain, pihaknya akan mengantarkan secara langsung ke sekolah melalui Dinas Pendidikan,” Kata Yunus.

Sementara itu, Lanjut Yunus, Besaran uang yang di kembalikan ke Orang Tua Siswa bervariatif, mulai dari 600 Ribu Rupiah hingga 2 Juta Rupiah.

“Uang yang di kembalikan ke Setiap Orang Tua Siswa yang menjadi korban Pungli bervariatif, tergantung bayaran yang di berikan pada saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10, Sungai Panas, Batam,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Siti Maimuna, Salah satu orang tua siswa yang menjadi korban pungli mengatakan bahwa, dengan di kembalikannya uang ini, Dirinya merasa sangat  bahagia karena dapat meringankan beban keluarganya.

“Saya sangat bahagia karena pihak Kejaksaan telah mengembalikan uang  ini. Nantinya uang tersebut akan di pergunakan untuk membeli keperluan anaknya di sekolah,” Imbuh Siti. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Amsakar dalam pertemuan bersama ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Selasa (06/10/2026).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pemko Batam Tangani 167 Titik Banjir, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi dan Rumah Pompa

Oktober 7, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menerima aspirasi ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Selasa (06/10/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Jembatan dan Pelebaran Jalan Depan Kantor Camat Bengkong Masuk Rencana Anggaran 2027

Oktober 7, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat berdialog dengan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Selasa (06/10/2026).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pemko Batam Siapkan Pengangkutan Sampah oleh Pihak Ketiga, Ini Tahapannya

Oktober 7, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Hum

    Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Dreamland Marina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Siapkan Pengangkutan Sampah oleh Pihak Ketiga, Ini Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Narkoba dan Judol, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Kaum Ibu Perkuat Pengawasan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Amsakar dalam pertemuan bersama ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Selasa (06/10/2026).
Foto: mediacenterbatam

Pemko Batam Tangani 167 Titik Banjir, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi dan Rumah Pompa

Oktober 7, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menerima aspirasi ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Selasa (06/10/26)
Foto: mediacenterbatam

Jembatan dan Pelebaran Jalan Depan Kantor Camat Bengkong Masuk Rencana Anggaran 2027

Oktober 7, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat berdialog dengan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Selasa (06/10/2026).
Foto: mediacenterbatam

Pemko Batam Siapkan Pengangkutan Sampah oleh Pihak Ketiga, Ini Tahapannya

Oktober 7, 2026
Foto: Hum

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Dreamland Marina

Oktober 6, 2026
Babinsa Koramil 06 Senayang Kodim 0315 Tanjungpinang, Praka Dwi Santoso, melaksanakan komunikasi sosial dengan menyapa sekaligus memberikan imbauan kepada kaum ibu di wilayah Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Senin 6 Oktober 2026.
Foto: istimewa

Cegah Narkoba dan Judol, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Kaum Ibu Perkuat Pengawasan Anak

Oktober 6, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In