beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Berita Batam by Berita Batam
September 30, 2026
0

RELATED POSTS

Mudah dan Terukur, Pengusaha Kini Dapat Ajukan Izin Reklame Batam Melalui Aplikasi EASY

Pemko Batam dan BP Batam Petakan 2.481 Titik Reklame, Ini Alokasi dan Pembagiannya

Perkuat dan Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan, BP Batam-Ombudsman Teken Nota Kesepahaman

Kompensasi Hingga 15-25% PLN Batam, Pengamat: Tidak Transparan, Itu Akal-akalan

Pakar Keuangan Soroti Kendala UMKM Batam: Dari Pembukuan Amburadul hingga “Ketakutan” pada Sistem Pajak Baru Cortex

Batam | beritabatam.co : Rendahnya literasi keuangan dan minimnya pemahaman aturan masih menjadi kendala utama pelaku usaha di Batam dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal itu disampaikan para akademisi dan praktisi keuangan dalam diskusi di RRI Batam, Senin 7/9/2026.

Dosen Akuntansi Universitas Ibnu Sina, Hermaya Ompusunggu, menekankan pentingnya pemahaman akuntansi dasar bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha. Menurutnya, masalah kepatuhan pajak sering bermula dari ketidakmampuan memisahkan keuangan pribadi dan usaha.

“Pelaku usaha harus memisahkan aset usahanya dengan aset pribadi, nah itu perlunya pemisahan pencatatan,” tegas Hermaya.

Ia menjelaskan pencatatan yang rapi sangat krusial karena Indonesia menganut sistem self-assessment. Dalam sistem itu, wajib pajak wajib menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri. “Untuk menghitung itu mereka harus tahu berapa keuntungan dari usaha yang mereka jalankan, makanya harus terpisah antara pemasukan mereka sebagai karyawan dan sebagai pelaku usaha,” jelasnya.

Hermaya juga menyoroti bahwa kesadaran membayar pajak tidak hanya bergantung pada literasi warga. Transparansi pemerintah dalam mengalokasikan pajak juga menjadi kunci. “Alokasi pajak harus jelas dan diwujudkan dalam pelayanan publik yang memadai agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah turut meningkat,” katanya.

Pendapat senada disampaikan Mortigor Afrizal Purba, Dosen Universitas Putra Batam sekaligus konsultan jasa akuntan. Ia membenarkan banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM masih mencampuradukkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha.

Bagi Mortigor, pembukuan adalah fondasi utama dalam pelaporan perpajakan. “Kalau misalnya tidak ada catatan, potensi salah hitung sudah pasti menghasilkan potensi salah bayar, potensi salah bayar sudah pasti potensi salah lapor,” ungkapnya.

Selain pembukuan, Mortigor menyoroti kebiasaan menunda urusan pajak. Kewajiban menghitung dan melapor yang seharusnya dilakukan setiap bulan kerap ditunda hingga akhir tahun. “Di sisi lain, para pengusaha di lapangan memang cenderung lebih berfokus pada pekerjaan dan mencari uang dibandingkan mempelajari aturan pajak yang sering berubah,” ujarnya.

Tantangan baru muncul dengan masa transisi menuju sistem pajak digital baru bernama Cortex. Menurut Mortigor, sistem ini jauh lebih sensitif dibandingkan sistem DJP daring sebelumnya.

“Wajib pajak ada ketakutan, karena Cortex kan sensitif, bahkan nomor rekening kita ada di Cortex,” jelas Mortigor. Ia menambahkan sistem tersebut dapat membaca seluruh transaksi keluar masuk di rekening wajib pajak. Kondisi itu membuat banyak warga khawatir semua uang yang masuk akan otomatis dianggap sebagai penghasilan.

Karena itu, Mortigor menilai peran konsultan pajak kini bergeser menjadi garda depan. Tugasnya tidak hanya menghitung pajak, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada klien agar memahami aturan perpajakan tanpa melanggar undang-undang.

ShareTweetSend

Related Posts

Pelaku usaha reklame di Batam kini memiliki acuan lokasi pemasangan melalui Masterplan Titik Reklame Kota Batam yang memuat 2.481 titik. Informasi lokasi, ukuran, dan tarif sewa dapat diakses melalui aplikasi EASY sebelum pengajuan izin dilakukan.
Foto: mediacenterbatam
Batam

Mudah dan Terukur, Pengusaha Kini Dapat Ajukan Izin Reklame Batam Melalui Aplikasi EASY

Oktober 14, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam memetakan 2.481 titik reklame untuk menjadi acuan penempatan dan pengurusan perizinan.
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pemko Batam dan BP Batam Petakan 2.481 Titik Reklame, Ini Alokasi dan Pembagiannya

Oktober 14, 2026
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.
Foto: BP Batam
Batam

Perkuat dan Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan, BP Batam-Ombudsman Teken Nota Kesepahaman

Oktober 14, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Nakhoda Kelistrikan Batam: Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Hingga 15-25% PLN Batam, Pengamat: Tidak Transparan, Itu Akal-akalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pelaku usaha reklame di Batam kini memiliki acuan lokasi pemasangan melalui Masterplan Titik Reklame Kota Batam yang memuat 2.481 titik. Informasi lokasi, ukuran, dan tarif sewa dapat diakses melalui aplikasi EASY sebelum pengajuan izin dilakukan.
Foto: mediacenterbatam

Mudah dan Terukur, Pengusaha Kini Dapat Ajukan Izin Reklame Batam Melalui Aplikasi EASY

Oktober 14, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam memetakan 2.481 titik reklame untuk menjadi acuan penempatan dan pengurusan perizinan.
Foto: mediacenterbatam

Pemko Batam dan BP Batam Petakan 2.481 Titik Reklame, Ini Alokasi dan Pembagiannya

Oktober 14, 2026
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.
Foto: BP Batam

Perkuat dan Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan, BP Batam-Ombudsman Teken Nota Kesepahaman

Oktober 14, 2026

Kompensasi Hingga 15-25% PLN Batam, Pengamat: Tidak Transparan, Itu Akal-akalan

Oktober 13, 2026

Mengenal Nakhoda Kelistrikan Batam: Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Batam

Oktober 13, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In