beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

DPRD Batam membahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 8, 2024
0
DPRD Terima KUA/PPAS Perubahan APBD 2024 dari Walikota Batam
(03/07/24)
Foto: DPRD Batam

DPRD Terima KUA/PPAS Perubahan APBD 2024 dari Walikota Batam (03/07/24) Foto: DPRD Batam

Batam | beritabatam.co : DPRD Kota Batam membahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Hal itu dilakukan setelah DPRD menerima pengajuan rancangan APBD Perubahan itu dari Walikota Muhammad Rudi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (03/07/24).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda. Walikota Muhammad Rudi hadir langsung menyampaikan rancangan perubahan APBD berkenaan.

Kamaludin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan. Dia juga menyatakan DPRD telah menerima surat Walikota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Pada rapat paripurna ini Walikota Batam akan melakukan penyampaian dan penjelasan atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024,” ungkap Kamaludin.

Dalam penyampaiannya, Walikota Rudi menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut mempedomani perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.

Ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukan Walikota Batam hari itu. Pertama, kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp 3,4 trilyun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 trilyun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen. Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 1,712 trilyun menjadi Rp Rp 1,755 trilyun atau naik 2,48 persen.

Pendapatan transfer juga di ditargetkan naik dari semula Rp 1,728 trilyun lebih menjadi Rp 1,938 trilyun lebih atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.

Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024 alokasi belanja ditetapkan Rp 3,5 trilyun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp 3,8 trilyun lebih.

“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” ungkap Walikota Rudi.

Dijelaskan pula komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp 2,8 trilyun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp 3,096 trilyun pada APBD perubahan atau naik sekitar 8,33 persen. Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp 635 juta lebih menjadi Rp 707 juta lebih. Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp 43 milyar menjadi Rp 5,4 milyar lebih atau turun 87,24 persen.

Dalam pidatonya, Walikota Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp 95 milyar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp 115 milyar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen. Kenaikan ini, kata Walikota Rudi, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Walikota Rudi menutup penyampaiannya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (foto: dok Divisi Humas Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Juni 19, 2026
Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa
(18/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Juni 19, 2026
Foto: Suara.com
Nasional

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita
Batam

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

    Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (foto: dok Divisi Humas Polri)

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Juni 19, 2026
Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa
(18/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Juni 19, 2026
Foto: Suara.com

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version