beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

21 Ribu KK Kampung Tua Akan Terima Sertifikat Hak Milik

beritabatam co by beritabatam co
Juni 21, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Sebanyak 21.180 kepala keluarga (KK) yang menghuni kampung tua bisa mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tempat tinggalnya. Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil sebagai solusi atas masalah kampung tua di Kota Batam.

“Nanti tugas Walikota untuk mengeluarkan daftar nominatif, siapa yang berhak dapat itu. Supaya yang dapat itu adalah betul-betul orang yang berhak,” kata Sofyan usai rapat di Kantor Walikota Batam, Jumat (21/6/19).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Askani memaparkan ada 37 titik kampung tua di Batam. Tersebar di 9 kecamatan dan 18 kelurahan. Luas keseluruhan kampung tua berdasarkan pengukuran BPN adalah 1.103,3 hektare (ha). Atau 2,65 persen dari total lahan Pulau Batam seluas 41.500 ha.

Namun di dalam kampung tua  terdapat hutan lindung seluas 29,8 ha, kemudian 21,05 ha kawasan hutan yang masuk Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS). Di dalamnya juga terdapat hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Pengusahaan (BP) Batam seluas 184,9 ha. Serta proses HPL seluas 314,5 ha dan lahan yang telah dialokasikan (PL) seluas 380,7 ha.

“Hanya tiga kampung tua yang bebas dari masalah yaitu Seibinti, Tanjunggundap, dan Tanjungriau,” ujar Askani.

Menteri Sofyan mengatakan untuk masalah hutan lindung dan DPCLS akan ia selesaikan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden tentang pelepasan hutan.

“Ini urusan pemerintah. Ini nanti akan saya bahas dengan KLHK. Kemudian kampung tua ini dilepaskan dari HPL BP Batam,” kata Sofyan.

Sesuai dengan masukan dari Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady, untuk kampung tua tetap dikeluarkan dari HPL BP Batam namun tidak menghilangkan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) di dalamnya.

“Dalam FTZ sekarang itu juga ada perorangan yang sudah punya SHM. Jadi biar keadilan, ya sudah buat di SK Bapak (Menteri) saja. Kampung tua tetap keluar dari BP tapi tetap dapat hak FTZ. Di Peraturan Menteri nanti wilayah kerja BP jadi kecil. Dan nanti kami sampaikan ke pusat, supaya dalam perubahan PP 10/2012 tentang fasilitas FTZ, poin ini dimasukkan,” papar Edy.

Sofyan Djalil melanjutkan untuk lahan kampung tua yang sudah terlanjur keluar pengalokasian lahan (PL) ke swasta, tindaklanjutnya perlu disesuaikan dengan kondisi. Untuk PL yang sudah ada itikad baik dengan pembangunan, bisa dibayar ganti rugi. Tapi apabila PL belum ada kegiatan usaha, artinya pihak penerima wanprestasi dan bisa ditarik kembali.

 

Sumber: mbc / red

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version