Batam | beritabatam.co : Ditengah isu kontroversi kehadiran gelanggang permainan (gelper) di kota Batam, faktanya usaha gelper tetap beroperasi dan memanjakan penggunanya dengan beragam penawaran menarik.
Salah satunya usaha gelper yang berlokasi dibilangan Nagoya kota Batam. Gelper yang dikelola PT. Sinar Ranca Permata ini menawarkan undian menarik dengan hadiah utama satu unit mobil Suzuki Ertiga. Tak hanya bermodal spanduk informasi undian, gelper ini tak ragu memarkir satu unit mobil berwarna putih dengan hiasan pita merah di depan usaha gelpernya.
Dalam spanduk, tertulis juga beragam hadiah lainnya. Ada sepeda motor, televisi hingga lemari pendingin. Undian berhadiah dengan tajuk spektakuler berlaku untuk periode 08 Juni – 30 Agustus 2019. Spanduk juga memuat waktu dilakukan pengundian yakni tanggal 08 Agustus 2019, pukul 21:00 wib.
Jika mengamati lebih dalam, sepertinya undian berhadiah ini dilakukan secara kontinyu. Terbukti, dalam spanduk disebutkan, nomor undian yang belum memenangkan undian dapat mengikuti undian selanjutnya selama periode berlangsung. Dan tentu hanya berlaku untuk pemegang kartu member gelper yang dimaksud.
Jika selama ini, publik mempertanyakan maraknya usaha gelper yang menyalahi izin. Karena sinonimnya gelper dengan perjudian. Undian berhadiah yang digelar usaha gelper juga tak luput dari pertanyaan, apakah penyelenggaraan undiah berhadiah sudah sesuai aturan yang berlaku. Yang pasti, dalam spanduk tidak mencantumkan informasi undian tersebut sudah mendapat izin dari dinas atau pejabat berwenang, sebagaimana lazimnya penyelenggaraan undian berhadiah lainnya.
Mengutip proses izin penyelenggaran undian gratis berhadiah dari https://arsipskpd.batam.go.id. Â Berdasarkan wewenang, penyelenggaran undiah berhadiah berada dalam wilayah kerja Dinas Sosial dan Pemakaman kota Batam. Dalam situs tersebut memuat lengkap tahapan yang harus lakukan sebelum penyelenggaran undian berhadiah mendapatkan izin resmi di pemerintah kota Batam. Silahkan baca persyaratan rekomendasi penyelenggaraan undiah gratis berhadiah disini.
Akankah penyelenggaraan undian berhadiah ini, menambah daftar pelanggaran dan penyalahgunaan izin usaha gelper di kota Batam? (Ben)
Discussion about this post