beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Tak Terima Berita dipublikasikan, Pengurus Persatuan Pemuda Tempatan Natuna Ajak Wartawan Berantem

Berita Batam by Berita Batam
Februari 15, 2019
0
Foto : AJO Indonesia Natuna

Foto : AJO Indonesia Natuna

Natuna | beritabatam.co : Arizki Fil Bahri merasa terancam keselamatannya. Wartawan Data Riau Natuna itu, merasa tidak nyaman dan aman setelah mempublikasi berita, dengan judul Persatuan Pemuda Tempatan Natuna Silahturahmi Bersama Bupati.  Ardi Wijaya pengurus Persatuan Pemuda Anak Tempatan, tidak terima berita yang diliput Arizki dipublikasikan.

Kronologis kejadian, menurut Arizky -biasa disapa Ari, Ardi bersama sejumlah rekan-rekannya menyambangi tempat tinggalnya, di Kantor DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Natuna, Jalan Pramuka, Ranai, Rabu 13 Februari 2019, sekitar pukul 22.00 Wib. 

RELATED POSTS

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Ari mengetahui disambangi, malam mulai larut itu, ketika pintu kantor di gedor orang.

Melihat ada yang datang, dengan wajah kurang bersahabat, Ari pun mengajak para tamu,  Ardi dan rekannya berbicara di teras Kantor AJO Indonesia Natuna. 

Hasil bincang-bincang, baru diketahui, Ardi tak terima berita silahturahmi organisasinya dengan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dipublikasi.

“Ardi tampak emosi. Mengajak saya berantam, satu persatu dengan Ardi dan rekan-rekannya,” kata Ari kepada rekan media di Kantor AJOI Natuna, Kamis, (14/2 /2019). 

 “Rekan-rekan Ardi, sekitar 4 atau 5 orang,” katanya lagi, sambil menambahkan, Ardi bersama rekannya sambangi Kantor AJOI Natuna, dengan menaiki mobil.

Melihat gelagat tak beres, Ari hanya diam, tak mau melawan. Kejadian itu, sempat diketahui sejumlah warga sedang ngopi malam di Warung Mangga Dua, depan Kantor AJOI Natuna.

 “Saya melihat kejadian itu,” ujar Bernad, rekan media. “Tapi saya tak tahu masalahnya, karena lagi nongkrong di Mangga Dua.”

Atas kejadian itu, Ketua DPC AJOI Natuna Roy Sianipar segera mengadakan rapat pengurus. 

Dalam rapat pengurus, atas persetujuan DPD AJOI Kepulauan Riau diputuskan, Ari segera melapor kejadian tersebut pada Satreskrim Polres Natuna. 

“Sudah saya diajak berantam, Ardi pun meminta menghapus berita silahturahmi organisasinya dengan Bupati Natuna,” kata Ari, dalam rapat pengurus.

“Jelas, saya tak mau hapus berita telah dipublikasi.”tambahnya

Menurut Roy Sianipar, permasalahan Ari, sudah mengganggu AJOI Natuna. Sebab pengurus organisasi tak mau dipublikasi silaturahmi dengan Bupati Natuna itu, telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan di halaman kantor. 

Apalagi permasalahkan hanya sebuah pemberitaan seremonial.

 “Dimana letak salah berita itu. Hanya berita silahturahmi, tak perlu dipermasalahkan,” kata Roy. 

Apalagi sambil mengancam meminta berita dihapus, jelas melanggar Undang-Undang Pers 40/1999,” timpal Ari.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB VIII Ketentuan Pidana, Pasal 18 ayat (1) tertulis, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pasal 4 ayat 2 tertulis, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Ayat 3, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sementara Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STLP/14/II/2019/SPKT – Natuna, nama Arizky File Bahri (korban), mengalami pengancaman oleh Ardi Wijaya di Kantor DPC AJOI Natuna, Jalan Pramuka, Ranai pada Kamis 13 Februari 2019. (Ben) 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Peringatan May Day 2023, Kepala BP Batam Ajak Buruh Jaga Iklim Investasi

Mei 3, 2023
Foto: MCB
Batam

2024 Pemko Batam Targetkan Nol Persen Miskin Ekstrem

April 28, 2023
Ft
Batam

Kepala BP Batam Safari Ramadan ke Sei Beduk, Ajak Masyarakat Kompak Dukung Pembangunan Daerah

Maret 27, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

September 30, 2022
Foto: MCB
Kepri

Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Marlin: Terima Kasih Terus Mendukung

September 15, 2022
Foto:MCB
Kepri

Marlin: Kita Harus Solid dan Memperkuat Peran Wanita Dalam Pembangunan

Oktober 4, 2022

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In