Nasional | beritabatam.co : Ponsel illegal atau banyak yang menyebutnya ponsel black market (BM) memang hadir dengan resiko dan kelemahan yang dimiliknya. Tapi dengan harga miring yang ditawarkan, ada saja masyarakat yang kepincut dengan ‘keistimewaan’ ponsel BM.
Apalagi saat ini, harus diakui, sangat mudah menjumpai ponsel BM di pasaran. Entah bagaimana jalur distribusinya. Yang pasti, disetiap pasar ponsel selalu ada saja yang terselip ponsel BM.
Tak mampu membeli ponsel legal atau resmi ? sebagian masyarakat sepertinya cukup puas dengan ponsel BM. Tak heran, penyelundupan ponsel tetap marak ditengah usaha pemerintah menertibkan penggunaan ponsel tak resmi tersebut.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan salah satu akses masuknya ponsel ilegal yakni melewati Selat Malaka.
“Selat Malaka dan biasanya kita tangkap di pesisir Sumatera,” kata Heru, sebagaimana dikutip dari detikFinance, Jakarta, Jumat (26/07/19).
Modus yang digunakan masih tergolong lama. Yakni dengan menggunakan speed boat berkecepatan tinggi.
“Volume terbanyak melalui high speed craft yang secara khusus dimodifikasi sehingga kecepatannya di atas 60 knot untuk menghindari kapal patroli kita,” pungkas Heru Pambudi.
Dan langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merumuskan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI), disambut hangat oleh Heru Pambudi.
Menurutnya, aturan tersebut akan menjadi langkah efektif menertibkan ponsel BM di tengah masyarakat. Jadi meski nanti penyelundup berhasil memasukkan barang ke Indonesia. Dengan sendirinya, ponsel BM takkan bisa digunakan.
“Makanya saya selalu bilang meskipun mereka ekstremnya masih bisa lolos dari pengawasan dari Bea Cukai toh akhirnya nggak bisa pakai karena IMEI-nya nggak terdaftar,” sebutnya. (Red-Det)
Discussion about this post