Batam | beritabatam.co : Kesenian dari berbagai daerah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Flores dan Lombok turut meramaikan Pesta Anak Pantai di Tanjungriau, Ahad (25/08/19).
Tak ketinggalan, kesenian melayu Joged Dangkung dan Dendang Anak.
Pesta Anak Pantai ini merupakan agenda tahunan Kecamatan Sekupang dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ada kesenian dari empat daerah. Selain kesenian melayu juga ada penampilan saudara-saudara kita Flores dan Lombok. Juga kuda lumping dari Jawa. Di sini juga banyak orang Ambon, tadinya mau ditampilkan bambu gila. Tapi tidak ketemu yang bisa bermainnya. Ini menunjukkan keberagaman yang ada di Tanjungriau,” kata Ketua Panitia, Celcon Carliston. sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.
Camat Sekupang, M Arman mengatakan Pesta Anak Pantai ini juga sudah diajukan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk masuk ke agenda wisata Kota Batam.
“Ini agenda rutin tahunan. Sekaligus silaturahmi masyarakat Sekupang. Insya Allah akan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” kata dia.
Acara utama dari pesta anak pantai ini adalah lomba sampan layar. Lomba diikuti 25 peserta yang membawa sampan berwarna-warna. Peserta tak hanya dari kawasan Tanjungriau tapi juga pulau-pulau lainnya.
Lomba sampan layar dilepas langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Dalam sambutannya Rudi mengatakan peringatan HUT RI tak semata-mata rutinitas. Tapi yang lebih penting adalah capaian apa yang telah dibuat bagi masyarakat.
“Seperti di Tanjungriau ini capaian yang akan diisi adalah Kotaku, program kota tanpa kumuh dari Kementerian PUPR. Tahun depan harus selesai. Saya akan support sepenuhnya. Kalau anggaran pusat kurang, anggaran daerah akan saya tambah,” ujarnya.
Jika program ini sukses, Tanjungriau akan menjadi contoh kampung tua untuk seluruh Kota Batam. Agar sukses, butuh keikhlasan masyarakat setempat. Khususnya bagi pemilik bangunan yang terdampak penataan wilayah.
Menurutnya apabila urusan lahan untuk penataan ini tak selesai, program Kotaku tak bisa berjalan. Jika tak segera dilaksanakan, dana Rp 35 miliar ini bisa ditarik kembali ke pusat.
“Daripada dikembalikan ke Jakarta, bagus saya pindahkan ke kampung tua lain,” kata Rudi. (MCB)
Discussion about this post