
Batam | beritabatam.co : Sekretaris Hanura Kepri sangat kecewa dalam RDP yang digelar Komisi II bersama pengusaha karaoke, Dinas PTSP Kota Batam dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam di gedung DPRD Batam (28/06/19). Ternyata bidang perizinan dan bidang pengawasan PTSP berjalan sendiri sendiri. Terbukti dengan penjelasan Kabid pengawasan yang menghadiri RDP tidak mengetahui perusahaan yang sudah berjalan.
“Ternyata memang sangat mengecewakan dari bidang yang satu ke bidang yang satu lagi tidak maksimal koordinasinya.
Perizinan dan pengawasan pemko berjalan sendiri sendiri” terang Uba.

Seharusnya pengawasan PTSP lebih proaktif sehingga pendapatan daerah lebih maksimal. Kita jangan kehilangan kesempatan terutama dalam mendapatkan potensi pajak yang seharusnya bisa didapatkan oleh pemko, ucap Uba.
“Kami dari komisi II menginginkan pemko Batam bisa menjelaskan secara detil sehingga tidak ada spekulasi. Apalagi dari sektor hiburan tidak ada kenaikan signifikan,” ucapnya
“Seperti kita sebutkan bahwa ada aktivas lain diluar izin bagaimana sikap pemko disini dan ternyata mereka tidak mengetahui sama sekal. Artinya dari sisi pengawasan juga tidak benar,” ucap Uba
Untuk itu kami meminta kejelasan data dan kondisi dilapangan mana yang beroperasi dan mana yang tidak beroperasi dan komisi II tidak mau berasumsi tanpa ada data yang berpotensi kerugian PAD pemko Batam.
“Yang pasti ada potensi kehilangan dengan melihat kondisi dilapangan. Ternyata dilapangan bidang pengawasan tidak mengecek langsung dan melihat bagian pengawasan yang tidak tahu apa yang mau diawasi”, jelasnya.
Kalau mereka saja tidak tahu terus bagaimana BP2RD Bisa bekerja dan apa acuan BP2RD untuk mengutip pajak, kritik Uba. (Ben)
Discussion about this post