beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Parkir Sembarangan, Kendaraan di Derek Paksa Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
April 4, 2019
0
Parkir Sembarangan, Kendaraan di Derek Paksa Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam
Foto : RH/beritabatam.co

Parkir Sembarangan, Kendaraan di Derek Paksa Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co: Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam, kembali menderek mobil yang parkir sembarangan di bahu Jalan Engku Putri, Batam center,Kamis (04/04/19).

Mobil BP 1082 JJ tersebut kemudian dibawa ke kantor Dishub,  setelah sebelumnya sempat bernegosiasi dengan pemilik mobil karena menolak mengisi form yang disediakan petugas Dishub.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

“Aturannya mobil tetap kami derek karena parkir sembarangan,” ujar salah seorang petugas Dishub.

Pemilik mobil yang diketahui bernama Enawati mengaku kaget karena tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang pelarangan menggunakan bahu jalan untuk parkir.  Bahkan ia berdalih jika sebelumnya banyak mobil yang terparkir di lokasi tersebut.

“Saya tidak tahu ada aturan itu. Sosialisasinya tak pernah saya dengar. lagian sebelum saya, banyak  juga yang parkir disini. bukan saya saja,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Batam,  Rustam Efendi menegaskan jika mobil yang parkir sembarangan akan langsung diamankan. Selama ini, pihaknya mensosialisasikan larangan itu melalui spanduk dan himbauan.

“Razia patroli tidak pernah putus. Mulai jam 6 pagi sampai 10 malam,” ujar Rustam saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, sepanjang bulan Januari dan Februari 2019, sedikitnya 43 kendaraan bermotor terjaring razia parkir liar. Adapun ke 43 kendaraan

tersebut terdiri dari 24 kendaraan roda empat dan 19 motor.

“Januari 2019 ada 22 unit mobil dan 19 motor yang kita derek. Sedangkan di Februari 2 unit mobil,” sebutnya.

Diakuinya, program derek ini berhasil mengurangi kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya. Contoh di depan Mega Mall dan kawasan pusat perbelanjaan Nagoya. Pelaksanaan derek ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

Rustam menambahkan, aturan derek ini sudah dijalankan sejak Oktober 2018 lalu. Dimana sejak derek diberlakukan, telah terkumpul Rp 230 juta dari biaya pemindahan dan denda administrasi. “Selama tiga bulan berjalan, terkumpul Rp 230 juta dari derek. Gabungan mobil dan motor,” tutupnya. (RH)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

    PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In