Nasional | beritabatam.co : KPK kembali ringkus terduga koruptor. Kali ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) di OTT dilakukan di Yogyakarta. Seorang Jaksa dan sejumlah pihak swasta terlibat dalam OTT tersebut, Senin (19/08/19).
KPK menangkap empat orang yang terdiri dari satu orang jaksa di Kejari Yogyakarta, dua PNS terkait proses pengadaan, dan satu rekanan atau swasta.
“Empat orang saat ini dilakukan proses pemeriksaan di Polresta Surakarta. Tentu ada waktu 24 jam untuk kemudian memutuskan status hukum dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/08/19), sebagaimana di muat laman republika.co.id.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sekitar Rp100 juta. Diduga transaksi tersebut terkait dengan sebuah proyek di Dinas PU Yogyakarta yang didampingi atau diawasi oleh tim Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Juru bicara KPK, Febriansyah, menyatakan jaksa di Kejari Yogyakarta itu ditangkap rumahnya di Yogyakarta setelah terjadi transaksi penerimaan di sana.
“Jaksanya kami amankan di rumah yang bersangkutan di Yogyakarta karena diduga telah terjadi transaksi di sana,” imbuhnya. (Rep)
Discussion about this post