
Hukrim | beritabatam.co : Entah apa yang terlintas dibenak JP (19). Dengan dalih persahabatan, ia rela membiarkan kekasihnya NMY (16) digilir temannya sendiri SD (22).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menerangkan, kejadian yang merenggut kesucian siswi kelas 3 SMP itu berlangsung pada Ahad (16/07/19), di ruamh kosong daerah Reni Jaya, Pamulang.
“Tersangka pertama (JP-red) mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua (SD), yang merupakan teman dari tersangka pertama,” ucap Ferdy, sebagaimana dimuat laman Okezone, Jumat (19/07/19).

“Berdasarkan keterangan tersangka, alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan,” ucapnya.
Kejadian naas itu, bermula dengan rayuan gombal JP. Namun tetap ditolak oleh korban. Tetap gigih, JP akhirnya mulai mengancam NMY. Ironisnya, menurut keterangan dari Kepolisian, JP akhirnya berhasil memaksa NMY agar mau berhubungan dengan SD lebih dulu. Dengan tega, SD kemudian mengagahi NMY didepan kekasihnya. Selanjutnya, NMY digilir oleh sang kekasih JP.
Kejadian keji itu terungkap, setelah korban mengadu ke kakaknya MJ. Dan berdasarkan laporan MJ dengan nomor LP/749/K/VI/2019/SPKT/Res Tangsel, 28 Juni 2019. Pelaku, JP dan SD akhirnya berhasil dibekuk dan digiring ke Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawakan perbuatannya. (OZ-red)
Discussion about this post